Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak memerintahkan pihaknya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang berdasarkan perselisihan hasil Pilkada 2024 jilid kedua. Dari tujuh gugatan terkait PSU sebelumnya yang masuk, MK sudah memutuskan hanya melanjutkan dua di antaranya.
"Mudah-mudahan tidak (PSU lagi), mudah-mudahan segera selesai," kata Afif di Jakarta, Selasa (6/5).
Afif menjelaskan, dua perkara yang lanjut disidangkan di MK itu berkaitan dengan hasil PSU Pilkada Talaud dan Barito Utara. Persoalan yang terjadi di Talaud berkaitan dengan persyaratan calon, sedangkan di Barito Utara terkait dengan politik uang.
Menurutnya, KPU juga sedang menyiapkan sejumlah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 lainnya yang berpotensi dilaporkan ke MK.
"Kami berharap, dengan menyiapkan semuanya bisa meyakinkan majelis supaya bisa diputus dan sudah bisa selesai di persidangan," jelas Afif.
Ditanya soal ada tidaknya anggaran untuk menyelenggarakan PSU ulang Pilkada 2024 yang kemungkinan diputus oleh MK, Afif menyebut hal itu bergantung dengan anggaran di daerah masing-masing.
Senada dengan Afif, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja juga berharap tidak akan ada PSU lagi di daerah yang sama.
"Bawaslu akan kemudian menerangkan bahwa proses yang terjadi, kalaupun ada pelanggaran. Pelanggar yang telah ditindaklanjuti lagi," ujar Bagja.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heykal menyebut bahwa PSU ulang bakal menyita waktu, tenaga, sumber daya finansial. Namun, ia mengingatkan bahwa PSU merupakan jalan keluar untuk menghargai kedaulatan masyarakat sebagai pemilih dalam kontestasi yang bermasalah.
(Tri/P-3)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU RI mampu melakukan efisiensi pembayaran. Sebab, nilai kontrak awal pengadaan itu sebesar Rp65 miliar.
KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan soal penyewaan private jet atau jet pribadi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 digunakan karena masa kampanye yang singkat.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
KETUA KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di delapan kabupaten/kota pada Sabtu (19/4) berjalan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved