Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2025 di Kabupaten Barito Utara, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah ( Kalteng) mengerahkan sebanyak 300 personel pengamanan.
Penempatan pasukan ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat selama tahapan pemilu berlangsung.
Diketahui bahwa rencana pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara tersebut berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang sesuai dengan penetapan KPU RI menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU-Bup-XXIII/2025.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Selain itu, tambahan kekuatan juga datang dari Polres Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur yang masing-masing mengirimkan 1 SST dalam skema rayonisasi.
“Ada total 300 personel BKO yang disiapkan untuk mendukung pengamanan di wilayah Polres Barito Utara. Mereka akan bertugas selama seluruh rangkaian tahapan pilkada demi menciptakan situasi yang aman dan tertib,” katanya, Rabu (4/60.
Ia menambahkan, sejumlah potensi kerawanan telah dipetakan dan menjadi perhatian khusus. Di antaranya adalah praktik politik uang, penyebaran informasi bohong (hoaks), ujaran kebencian, intimidasi terhadap peserta dan penyelenggara pemilu, perusakan fasilitas, hingga potensi aksi anarki.
“Segala bentuk ancaman ini sudah kami identifikasi sejak dini. Polda Kalteng akan mengedepankan tindakan preventif, namun juga siap melakukan langkah represif jika diperlukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat serta semua elemen yang terlibat dalam proses pilkada untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak terpancing provokasi.
“Pilkada yang aman dan damai adalah tanggung jawab kita bersama. Kami minta warga aktif melapor jika melihat indikasi pelanggaran hukum agar proses demokrasi berjalan jujur dan adil,” tutupnya. (H-1)
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
MK mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Barito Utara karena terbukti melakukan pelanggaran politik uang.
KPU RI optimistis tidak ada hambatan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara
MK membacakan 7 putusan sela (dismissal) perkara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. MK tidak melanjutkan 5 perkara, sementara 2 perkara dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian
MK dalam putusannya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2024 pada dua TPS di wilayah tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved