Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti lima pemicu terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pemicu pertama adalah pemenuhan syarat calon yang mencakup keabsahan dokumen pendidikan serta status hukum calon yang pernah menjadi terpidana.
Kedua, pelanggaran terhadap ketentuan dua kali masa jabatan kepala daerah. Ketiga, praktik politik uang yang mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam pemilih.
"Faktor pemenuhan syarat calon dan isu politik uang kerap kali masih terjadi di beberapa daerah, meskipun tidak terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, wajib menjadi perhatian agar tidak kembali menjadi persoalan," terang Heddy di Jakarta, Selasa (15/7).
Keempat, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang kerap terlibat dalam dukungan politik terhadap calon tertentu. Kelima, sambung Heddy, terkait ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu, baik dalam hal teknis maupun prosedural selama tahapan pilkada.
Menurut Heddy, kelima pemicu tersebut tak hanya sering muncul sebagai aduan ke DKPP, tapi juga berujung pada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lima isu ini menjadi akar penyebab pelaksanaan PSU dan pelanggaran etik yang berujung ke DKPP," jelasnya. (Tri/P-1)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved