Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti lima pemicu terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pemicu pertama adalah pemenuhan syarat calon yang mencakup keabsahan dokumen pendidikan serta status hukum calon yang pernah menjadi terpidana.
Kedua, pelanggaran terhadap ketentuan dua kali masa jabatan kepala daerah. Ketiga, praktik politik uang yang mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam pemilih.
"Faktor pemenuhan syarat calon dan isu politik uang kerap kali masih terjadi di beberapa daerah, meskipun tidak terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, wajib menjadi perhatian agar tidak kembali menjadi persoalan," terang Heddy di Jakarta, Selasa (15/7).
Keempat, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang kerap terlibat dalam dukungan politik terhadap calon tertentu. Kelima, sambung Heddy, terkait ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu, baik dalam hal teknis maupun prosedural selama tahapan pilkada.
Menurut Heddy, kelima pemicu tersebut tak hanya sering muncul sebagai aduan ke DKPP, tapi juga berujung pada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lima isu ini menjadi akar penyebab pelaksanaan PSU dan pelanggaran etik yang berujung ke DKPP," jelasnya. (Tri/P-1)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved