Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAGING Director Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam berpendapat fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen oleh sejumlah kepala daerah merupakan indikasi menguatnya kecenderungan “jalan pintas” fiskal.
Kebijakan yang memicu instabilitas politik dan keamanan lokal seperti di Kabupaten Pati - Jawa Tengah, Bone - Sulawesi Selatan, dan daerah lainnya dilakukan di tengah sistem desentralisasi. Padahal, selama ini, desentralisasi justru diharapkan mampu melahirkan inovasi kebijakan strategis di tingkat daerah.
"Alih-alih mengoptimalkan beragam potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi lokal, kebijakan seperti ini justru menunjukkan pola pikir dangkal dan pragmatis yang tampaknya dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama," kata Khoirul dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/8).
Berawal dari Pilkada
Faktor pertama, katanya, adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi (high-cost politics) dalam Pilkada langsung. Hal itu mendorong kepala daerah terpilih langsung mencari sumber pembiayaan cepat pascaterpilih.
Kedua, efisiensi anggaran negara melalui pemotongan Dana Transfer Daerah hingga 50% yang dilakukan belakangan ini. Itu memaksa daerah mencari sumber penerimaan baru, namun dangkal dan tidak inovatif.
Ketiga, kepala daerah yang memang tidak didesain untuk menghadirkan model pembangunan berkelanjutan di level daerah cenderung menciptakan “instrumen fiskal instan” yang dapat langsung mereka “mainkan”, meski akhirnya membebani rakyat.
Belajar dari apa yang terjadi di Pati, Bone dan daerah-daerah lainnya, Khoirul menyebut kebijakan penaikan PBB secara ekstrem, tanpa mitigasi dan partisipasi publik yang memadai, sangat rawan menciptakan instabilitas sosial-politik lokal.
Lebih dari itu, kenaikan PBB yang tidak disertai transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah, skema penaikan pajak lokal itu juga berpotensi menjadi celah korupsi baru melalui manipulasi laporan pajak daerah. Hal tersebut ditengarai menggantikan praktik jual beli jabatan yang selama ini marak terjadi hingga merusak sistem merikrasi, prinsip dasar akuntabilitas, dan moril tata kelola pemerintahan lokal.
"Untuk kesekian kalinya, fenomena ini mencerminkan problem struktural desentralisasi pascareformasi yang belum mampu memastikan prinsip local good governance. Banyak daerah masih mengandalkan instrumen fiskal represif ketimbang inovasi kebijakan produktif," paparnya.
Tugas Pemerintah Pusat dan Parpol
Menurutnya, hal tersebut menjadi PR bersama, terutama bagi pemerintah pusat (Kemendagri) untuk mengawal ketat setiap kebijakan lokal. Selain itu mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan strategis yang mampu memberdayakan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah, bukan yang menekan daya beli rakyat.
"Kondisi ini juga menjadi tugas bagi partai politik, untuk memperbaiki proses rekrutmen kepala daerah untuk lebih berbasis kompetensi, integritas, dan visi pembangunan yang berkelanjutan," ujar Khoirul.
"Jika langkah korektif ini tidak dilakukan, sistem desentralisasi akan gagal memaksimalkan potensinya sebagai motor kemajuan daerah, dan justru melanggengkan praktik kebijakan fiskal yang dangkal, minim pemberdayaan ekonomi lokal, dan justru mengorbankan rakyat demi kepentingan jangka pendek," pungkasnya. (M-1)
Hujan lebat mengguyur kawasan Gunung Muria sejak Selasa (27/1) mengakibatkan 50 desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Pati kembali dilanda banjir dengan ketinggian 50-100 sentimeter.
Lahan persawahan di Jepara mengalami puso terparah yakni di Kecamatan Kalinyamatan seluas 742 hektare dan Kecamatan Pecangaan sektas 350 hektare.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
BUPATI Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, beberapa waktu lalu.
PASCADITANGKAPNYA Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa, (20/1) terpantau lengang.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Pati Sudewo dan jajarannya pada Senin, (19/1). OTT KPK itu disebut dilakukan terkait dengan dugaan jual beli jabatan
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved