Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah untuk meninjau ulang wacana kenaikan PBB P-2.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman justru menyoroti kebijakan pajak daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
AKSI protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan menunda kenaikan tarif setelah aksi protes.
Pemerintah daerah didorong untuk kreatif dan inovatif dalam melakukan agenda pembangunan di wilayahnya, itu termasuk pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Namun, jika penaikan tersebut tidak rasional maka masyarakat akan apatis, bahkan tidak akan melakukan kewajiban membayar pajak tersebut.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melakukan komunikasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur, agar tidak menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
DPRD Kota Malang, Jawa Timur, silang pendapat soal besarnya penerapan satu tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai perda. Ketentuan baru ini dianggap membebani masyarakat.
Faktor pertama kenaikan PBB adalah semakin tidak terbendungnya pola politik transaksional dan politik berbiaya tinggi dalam Pilkada langsung.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengungkapkan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara ugal-ugalan tidak hanya terjadi di Pati, Jawa Tengah.
BUPATI Semarang Ngesti Nugraha gerak cepat membatalkan dengan membatalkan kebijakan penaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan yang berdampak langsung pada kenaikan pajak.
WAKIL Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberi klarifikasi terkait kabar penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Jombang yang menjadi perbincangan di media sosial serta media online.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved