Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah daerah didorong untuk kreatif dan inovatif dalam melakukan agenda pembangunan di wilayahnya, itu termasuk pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya ialah agar ketergantungan terhadap transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari APBN dapat ditekan.
Dengan cara yang kreatif dan inovatif dalam mencari pembiayaan, pemda dinilai tak akan kesulitan untuk mendongkrak PAD-nya. "Kami sebetulnya mendorong kerja sama dengan pihak ketiga, baik itu dengan public-private partnership (PPP) misalnya, atau dengan kerja sama antara daerah, kerja sama antara daerah dengan pihak ketiga," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman saat dihubungi, Rabu (20/8).
Selain itu, pemda juga diminta mampu untuk memberikan insentif terhadap investasi yang masuk di wilayahnya. Terlebih saat ini mayoritas PAD bersumber pada pajak dan retribusi yang bertumpu pada sektor jasa.
Insentif terhadap investasi, kata Herman, dapat memantik geliat perekonomian daerah, utamanya di sektor jasa. Itu dapat diimplementasikan melalui pengembangan sektor pariwisata dengan membangun hotel, restoran, dan lainnya yang berkaitan langsung.
Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah di sejumlah daerah yang menaikan tarif PBB P2. Kebijakan itu berujung penolakan warga. Di Pati dan Bone, misalnya, penolakan mengalir hingga terjadi kerusuhan.
Herman menilai, itu sejatinya turut mencerminkan pemda yang kurang komunikatif dan tak memberikan penjelasan yang terang kepada warga. Alhasil, upaya untuk meningkatkan PAD tersebut justru menjadi bumerang.
Padahal penaikan tarif PBB P2 sejatinya juga telah tertuang dalam UU 1/2022 tentang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). UU tersebut memuat batas pengenaan dasar yang semula 0,3% menjadi 0,5%. Itu memberikan ruang bagi pemda untuk membuat kenaikan tarif PBB P2.
Karenanya, resistensi masyarakat boleh jadi bukan disebabkan oleh kenaikan tarif, melainkan komunikasi dan sosialisasi yang tak dioptimalkan oleh pemda.
"Sebetulnya resistensi, polemik itu seharusnya itu terjadi di tahap proses pembahasan, bukan setelah disetapkan. Kami mendorong tidak pada pengaturan terkait dengan tarif, tetapi pada pembenahan di level administrasi pemungutannya," kata Herman.
"Artinya yang sekarang daerah itu perlu berinovasi adalah bagaimana mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah itu dengan pembenahan di sistem pemungutan dan juga database pemungutannya. Itu yang kami dorong sekarang," pungkasnya. (Mir/P-1)
Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah untuk meninjau ulang wacana kenaikan PBB P-2.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman justru menyoroti kebijakan pajak daerah yang dinilai berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
AKSI protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan menunda kenaikan tarif setelah aksi protes.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Namun, jika penaikan tersebut tidak rasional maka masyarakat akan apatis, bahkan tidak akan melakukan kewajiban membayar pajak tersebut.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan.
Keringanan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah kota terhadap beban ekonomi masyarakat
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
AKSI protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan menunda kenaikan tarif setelah aksi protes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved