Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BASUKI Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita ngomong banyak hal lah. Termasuk soal PBB," kata Ahok kepada wartawan usai pertemuan dengan Pramono, Rabu (20/8).
Ia menyampaikan, isu PBB tidak terlepas dari dirinya. Pasalnya semasa kepemimpinannya menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia turut menaikkan PBB. Namun ia menegaskan, prinsip utama PBB tidak boleh melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"PBB kan orang suka bilang zaman ahok juga datang PBB. Jadi prinsip PBB kan tidak boleh melebihi NJOP. Jadi harga pasar NJOP kan gitu," jelasnya.
Saat dirinya membuat kebijakan menaikkan PBB, alasan yang digunakan karena adanya ketimpangan antara harga jual tanah dengan NJOP.
"Jadi dulu kita naikkan karena harga jual sama NJOP itu terlalu jomplang jauh. Lalu kita sesuaikan. Kalau sekarang kan banyak sekali tanah-tanah dijual, harga NJOP ini kadang nggak laku," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai evaluasi perlu dilakukan agar beban masyarakat tetap proporsional. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya penurunan PBB di beberapa wilayah tertentu.
"Makanya tahun depan mungkin harus dievaluasi. Mungkin ada beberapa bagian tanah yang harus diturunkan PBB-nya. Ya kan? Terus kita juga mesti lihat," kata dia.
Ia mencontohkan kondisi di sejumlah kampung di Jakarta yang memiliki harga jual tinggi, namun NJOP-nya masih rendah. Menurutnya, skema penyesuaian tetap bisa dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil.
"Misalnya contoh di beberapa daerah kampung memang harga jualnya tinggi, NJOP-nya masih kecil. Itu bisa disesuaikan nggak? Bisa, tapi ya kasih gratis gitu. Ya kita jual kan dari 1 sampai 2 miliar gratis. Nah itu harus dilakukan," tegasnya.
Ahok mengatakan pembahasan soal PBB ini juga sudah ia sampaikan langsung kepada Pramono. Ia bahkan mendorong agar hal tersebut bisa diteruskan ke Presiden.
"Nah itu kita diskusi soal PBB lah. Nah itu disampaikan juga kepada Pak Gubernur. Mungkin Pak Gubernur bisa disampaikan kepada Pak Presiden juga. Kan dekat kan?" ucapnya.
Kenaikan PBB Jalan Pintas Kepala Daerah Atasi Kesulitan Keuangan
Lebih lanjut, Ahok juga menyebut banyak daerah mengalami kesulitan keuangan sehingga seringkali memilih jalan pintas dengan menaikkan PBB.
"Bahwa di daerah-daerah ini, baik ke daerah ini sekarang susah. Pegawai negeri mau gaji, pembangunan mau jalan. Kan dana-dana banyak dipotong kan? Makanya banyak daerah, cari duitnya gimana? Paling gampang nggak mau mikir naikin PBB gitu loh," kata Ahok.
Ia menegaskan kembali prinsip dasar dalam pengenaan PBB yang menurutnya tidak boleh dilepaskan dari kondisi pasar dan aspek sosial masyarakat.
"Prinsip PBB itu, NJOP tidak boleh melebihi harga pasar, itu dasarnya. Dan prinsip yang kedua, kita ini mengadministrasikan keadaan sosial," tegasnya. (Far/M-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menyurati Pemerintah Pusat guna mengatasi masalah kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang tidak pernah terselesaikan.
BTN bersama PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol menandatangani MoU kemitraan strategis di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mendapat laporan awal pendaftaran petugas pemadam kebakaran (damkar) dengan kuota 1.000 orang yang kini telah melewati seleksi administrasi.
Pembenahan transportasi umum di Jakarta dapat menjadi acuan bagi daerah lain.
PEREKRUTAN personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta resmi ditutup pada Kamis (14/8) pukul 16.00 WIB.
AKSI protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan menunda kenaikan tarif setelah aksi protes.
Pemerintah daerah didorong untuk kreatif dan inovatif dalam melakukan agenda pembangunan di wilayahnya, itu termasuk pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
HUT ke-80 RI, Pemerintah Kota Tangerang memberikan kado kepada masyarakatnya berupa potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 20 persen.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Jaringan Gusdurian akan menggelas Temu Nasional (Tunas) pada 29 - 31 Agustus 2025, yang juga akan membahas berbagai permasalahan kebijakan dan sipil saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved