Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

NJOP di Pematangsiantar Melambung, tak Sebanding dengan Pembangunan

Apul Iskandar Sianturi
19/8/2025 14:20
NJOP di Pematangsiantar Melambung, tak Sebanding dengan Pembangunan
Ilustrasi(MI/Apul Iskandar)

AKADEMISI Robert Tua Siregar berharap penaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat memberikan dampak, terutama karena perkembangan, pertumbuhan, investasi, dan transaksi jual beli di Kota Pematangsiantar menunjukkan indikasi naik.

"Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikutip oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar seharusnya memberi dampak positif agar bisa membangun berbagai macam infrastruktur seperti saluran dan jalan," kata Robert Tua kepada Media Indonesia, Selasa (19/8). 

Namun, jika penaikan tersebut tidak rasional maka masyarakat akan apatis, bahkan tidak akan melakukan kewajiban membayar pajak tersebut, seperti saat ini Kota Pematangsiantar yang menetapkan NJOP PBB irasional. 

Dia menambahkan karena nilai jual rumah, tanah, dan bangunan naik maka NJOP per meternya juga naik. Semestinya ada level-level atau kelas-kelas yang dapat mengacu pada teknologi berbasis Light Detection and Ranging (LiDAR) 

LiDAR, terang dia, merupakan metode penginderaan jauh yang menggunakan cahaya laser untuk mengukur jarak dan membuat representasi tiga dimensi (3D) suatu objek atau lingkungan. Jadi, sistem berbasis LiDAR memanfaatkan teknologi LiDAR untuk berbagai aplikasi, seperti pemetaan, navigasi, dan survei. Dengan demikian akan menghasilkan perbedaan level beserta nilai jual objek tanah dan bangunan di tiap daerah.

"Tentunya, NJOP itu dihitung dari adanya pertumbuhan dan perkembangan kawasan itu, sehingga apabila kawasan itu semakin tumbuh dan berkembang, maka objek pajak akan naik level dan otomatis nilai besaran NJOP juga semakin naik,” jelas Direktur Eksekutif Centre Development Rural and Urban Planning Area itu.

Selama ini, PBB memang menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar setelah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemkot Pematangsiantar seharusnya berupaya meningkatkan kepatuhan membayar pajak agar memperoleh hasil yang maksimal, jika ada kepastian kajian dengan skema menurut zonasi dengan basis LiDAR. (AP/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya