Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KENAIKAN Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah daerah tidak terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Terdapat sejumlah daerah yang telah memberlakukan kenaikan tarif PBB sejak 2022, termasuk lima daerah yang baru mulai memberlakukan kenaikan pajak tersebut pada tahun ini. Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (15/8) malam.
"Kami sudah melihat daerah-daerah ini, ada yang memang menaikkan, tapi bervariasi ada yang 5%, ada yang 10%, ada yang kemudian berdampak di atas 100%, itu 20 daerah," kata Tito.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Berdasarkan data tersebut, ia pun mengatakan sebagian besar aturan daerah mengenai kenaikan PBB dan NJOP itu diterbitkan sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada awal 2025.
"Jadi, Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dari lima daerah itu dibuat di tahun 2025, sisanya itu dibuat di tahun 2022, 2023, dan 2024. Artinya, (kenaikan PBB dan NJOP di) 15 daerah tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi," katanya.
Ia menuturkan dari 20 daerah yang menaikkan besaran PBB dan NJOP tersebut, dua di antaranya sudah membatalkan aturan tersebut. "Dari 20 daerah ini, dua daerah sudah membatalkan, Pati dan Jepara," ujar dia.
Menurutnya, kenaikan PBB dan NJOP memang merupakan kewenangan pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Tapi ada klausul, yaitu harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, yang kedua juga harus ada partisipasi dari masyarakat, jadi harus mendengar suara publik juga," ujar dia.
Sebelumnya, puluhan ribu orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai buntut dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%, Rabu (13/8), Kebijakan tersebut pada akhirnya dibatalkan dan tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula atau sama seperti 2024. (Ant/P-2)
AMERIKA Serikat mengusir Wakil Duta Besar Iran untuk PBB Saadat Aghajani. Ia diusir sejak Desember 2026 atas alasan keamanan nasional.
Fraksi PAN DPR RI mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan perdamaian PBB di Libanon yang menewaskan prajurit TNI dalam misi UNIFIL.
Pola tersebut menunjukkan bahwa lebih banyak negara sedang bernegosiasi dengan Iran untuk mengamankan jalur bagi kapal melalui Selat Hormuz.
PBB dinilai harus mengambil langkah tegas, mulai dari penyelidikan menyeluruh hingga pemberian sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab.
MABES TNI mengirimkan 756 pasukan baru ke Libanon sebagai bagian dari misi perdamaian PBB. Ratusan pasukan itu akan bergabung dalam UNIFIL Mei 2026
Desak PBB Transparan, Menko Polkam Soroti Serangan di Libanon yang Tewaskan Prajurit TNI
Peninjauan kembali NJOP tersebut akan melibatkan dari berbagai unsur termasuk unsur masyarakat yang berkeberatan akan penaikan NJOP tersebut.
Namun, jika penaikan tersebut tidak rasional maka masyarakat akan apatis, bahkan tidak akan melakukan kewajiban membayar pajak tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved