Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Tanggapi Kisruh Kenaikan PBB Pati, Pramono: Jakarta Naiknya Kecil Sekali

Mohamad Farhan Zhuhri
14/8/2025 19:25
Tanggapi Kisruh Kenaikan PBB Pati, Pramono: Jakarta Naiknya Kecil Sekali
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan lonjakan fantastis seperti di daerah lain.

"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin. Jadi, Jakarta ini, naiknya enggak lebih dari 5 sampai 10 persen. Jadi, kecil banget lah," ungkap Pramono di Slipi Skatepark, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

Ia menekankan Pemprov DKI telah menggratiskan PBB-P2 rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Adapun kebijakan era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga sempat dilanjutkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan ketentuan yang diubah hanya pembebasan PBB untuk rumah pertama. Selain itu, Pramono kini juga menggratiskan PBB apartemen dan rumah susun di Jakarta dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen juga," urai Pramono.

Menurut Pramono, persoalan pemungutan pajak di Jakarta berjalan transparan. Sehingga, ia yakin warga Jakarta pun menjadi tertib dalam pembayaran pajaknya.

Diketahui, fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terjadi di beberapa daerah. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tarif sempat naik hingga 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan.

Kabupaten Semarang mencatat kenaikan lebih dari 400 persen, sementara Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang bahkan mencapai 1.000 persen. Lonjakan ini memicu protes warga dan mendorong sejumlah pemerintah daerah melakukan evaluasi kebijakan pajak tersebut. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya