Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Pemerintah Kota Cirebon membantah kabar yang menyebut tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melonjak hingga 1.000%. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa penyesuaian tarif memang ada, namun nilainya jauh di bawah angka yang beredar.
“Memang ada kenaikan, tapi tidak sampai 1.000%,” ujar Edo, dikutip dari Antara, Kamis (14/8).
Ia menjelaskan, kebijakan penyesuaian PBB-P2 sudah ditetapkan sejak 2024 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, saat Cirebon masih dipimpin penjabat wali kota. Sejak menjabat lima bulan lalu, Edo mengaku sudah mengkaji ulang kebijakan tersebut demi menghindari beban berlebih bagi warga.
“Minggu ini kami harap sudah ada formulasi yang sesuai aspirasi masyarakat. Artinya, akan ada perubahan,” tegasnya.
Edo menuturkan, penetapan tarif mengacu pada delapan opsi Kementerian Dalam Negeri yang kemudian disesuaikan dengan kondisi daerah. Skema tarif yang berlaku pun bervariasi antarwarga. Pemerintah daerah, kata Edo, siap menerima masukan serta membuka audiensi dengan masyarakat terdampak untuk mencari solusi terbaik.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan perlu diubah, kami akan lakukan. Semua masukan akan kami pertimbangkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon memprotes kenaikan PBB-P2. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan, dengan kenaikan bervariasi antara 100 - 200%, bahkan ada yang mengklaim mencapai 1.000%.
Paguyuban itu melayangkan empat tuntutan utama: pembatalan Perda Nomor 1 Tahun 2024, pengembalian tarif ke standar 2023, penegasan tanggung jawab pejabat terkait, dan imbauan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain di luar pajak. Mereka juga mencontohkan langkah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang membatalkan kenaikan PBB 250% setelah mendapat desakan publik.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara, menjelaskan bahwa sejak Februari 2025 pemerintah telah menerapkan relaksasi PBB-P2 berupa potongan bagi wajib pajak yang membayar lebih awal:
Tahun ini, Pemkot menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp70,42 miliar dari potensi Rp75,89 miliar, dengan kontribusi sekitar 18,3% terhadap total pajak daerah yang diproyeksikan Rp384,66 miliar. (Ant/Z-10)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Perusahaan tersebut hanya menampilkan daftar produk yang tersedia di gudang AS, sementara barang yang dikirim dari Tiongkok tercantum sebagai stok habis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved