Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Jangan Cuma Andalkan PBB, Kepala Daerah Harus Kreatif Cari Pendapatan

Fachri Audhia Hafiez
25/8/2025 21:57
Jangan Cuma Andalkan PBB, Kepala Daerah Harus Kreatif Cari Pendapatan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).(ANTARA/Sugiharto Purnama)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta agar kepala daerah tak hanya mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menambah pendapatan daerah. Kepala daerah harus kreatif mencari sumber pendapat lain.

"Jadi enggak boleh menggandalkan pajak saja. Kami bersepakat tadi. Kepala daerah ini didorong untuk lebih kreatif dan inovatif lagi. Ada banyak sekali sumber-sumber pendapatan yang lain," kata Bima usai rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Bima mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepala daerah untuk meninjau ulang wacana kenaikan PBB P-2. Pertimbangan dikeluarkannya edaran itu agar unsur pajak itu tidak memberatkan warga.

Dia menepis edaran itu untuk mencegah aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati terulang. Bima menekankan pajak hanya stimulasi untuk pendapatan daerah, bukan utama.

"Ya, pada intinya, semua kan harus menjadi bahan pertimbangan bagi kepala daerah. Tidak memberatkan warga, menjaga kondusivitas, gitu ya. Dan yang paling penting adalah pajak itu seperti disepakati di rapat hari ini, ini hanya salah satu instrumen stimulan saja," jelas Bima.

Dia tak memungkiri bahwa PBB P-2 jadi primadona. Namun, di tengah perkembangan zaman perlu juga mencari instrumen sumber pendapatan selain pajak.

"Sekarang saya kira momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan refleksi tadi. Tidak mudah, tetapi kita akan bekerja keras bersama-sama Komisi II agar kepala daerah itu inovatif," ujar Bima.(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya