Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TELEVISI Republik Indonesia (TVRI) memecahkan rekor sebagai lembaga penyiaran yang menyiarkan debat Pilkada Serentak 2024 hingga 439 kali. Pencapaian ini menjadikan TVRI mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) sebagai lembaga penyiaran yang mengudarakan secara langsung debat Pilkada 2024 terbanyak.
Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI Iman Brotoseno mengatakan debat Pilkada Serentak 2024 yang disiarkan mencakup tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Seluruh debat yang berlangsung pada Oktober-November 2024 tersebut disiarkan tidak hanya di kanal TVRI Nasional, namun juga TVRI Stasiun Daerah se-Indonesia.
“Ini adalah jumlah debat terbesar yang pernah diselenggarakan oleh lembaga penyiaran tanah air sepanjang sejarah. Ini pencapaian kita dan sekaligus menunjukkan TVRI men-support kegiatan negara, kegiatan pemerintah, ini kebanggaan kita,” kata Iman saat penyerahan rekor Muri kepada TVRI di Studio Alam TVRI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (2/8).
Direktur Program dan Berita LPP TVRI Arif Adi Kuswardono menuturkan rekor tersebut menunjukkan upaya dan kontribusi TVRI mengawal pesta demokrasi di Indonesia melalui berbagai jaringannya.
Dengan disiarkannya seluruh rangkaian debat, informasi yang disampaikan ke masyarakat pun berimbang dan menyeluruh.
“Masyarakat bisa mengetahui visi misi dan program dari seluruh paslon (pasangan calon) yang berkontestasi di Pilkada 2024 dengan disiarkannya seluruh rangkaian debat Pilkada Serentak 2024 oleh TVRI,” ucap Arif.
Ia turut menyoroti fenomena filter bubble akibat homogenitas informasi Pilkada 2024 di media sosial.
Arif menilai fenomena ini dapat menyebabkan terbentuknya polarisasi politik, di mana masyarakat terpecah menjadi kelompok yang berseberangan terkait pilihan politik dalam pilkada.
Untuk menekan polarisasi itu, TVRI mengambil peran untuk mengawal demokrasi Indonesia dengan menyebarkan informasi Pilkada 2024 yang berimbang.
“TVRI masuk di situ, kita punya kewajiban untuk terus mengawal pilkada, termasuk menyukseskan program dari mereka yang sudah terpilih,” jelasnya.
Pendiri Muri, Jaya Suprana, turut menuturkan penghargaan yang didapat ini menjadi tonggak sejarah bagi dunia penyiaran publik di Indonesia.
Jaya pun mengapresiasi keberhasilan TVRI dalam menyiarkan secara langsung seluruh debat Pilkada 2024 yang didukung 34 stasiun daerah dan 172 transmisi digital.
“Pemecahan rekor ini merupakan sebuah bukti bahwa TVRI hadir untuk seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, untuk mendukung proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan,” kata Jaya. (Z-1)
Karya-karya Khoirul Anam tidak main-main. Seluruhnya telah dipublikasikan di berbagai jurnal ilmiah, baik skala nasional maupun internasional.
Di usianya yang baru menginjak 25 tahun, Namira berhasil meraih Rekor MURI sebagai Perempuan Termuda peraih Six Star Finisher Medal di ajang World Marathon Majors (WMM) pada 30 Januari 2026 lalu.
Persagi bersama sejumlah mitra meluncurkan Program Edukasi Gizi Serentak yang menjangkau lebih dari 1.000 sekolah di berbagai wilayah Indonesia.
Gelaran Parade Mi Nusantara berhasil meraih rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) atas penyajian 130 kreasi menu mi Nusantara dalam satu rangkaian acara.
Sebanyak 6.000 penari berkumpul dalam keselarasan gerak yang memukau untuk membawakan Tari Zapin Masal di Pekanbaru, Riau.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved