Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi Undang-Undang No.7/2017 tentang (UU) pemilihan umum (Pemilu) dan Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, menurut Afif penyusunan regulasi akan mempengaruhi kinerja teknis KPU ke depan.
“Itu realitas ke depan, tantangannya adalah impitan yang sangat dekat. Padahal untuk mempersiapkan itu 20 bulan,” kata Afif dalam keterangannya pada Minggu (4/5).
Afif menjelaskan, jika regulasi teknis untuk pemilu maupun pilkada lebih cepat dibahas, pihaknya punya waktu yang cukup untuk penyusunan aturan teknis KPU yang lebih komprehensif.
Kendati demikian, Afif memastikan jajarannya siap untuk melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada selanjutnya lebih baik lagi. Meski, hingga saat ini belum terlihat waktu yang pasti terkait kapan pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada akan dilakukan.
“Kalau di sisi kami (KPU sebagai penyelenggara pemilu), kami siap saja melaksanakan tahapan-tahapan,” tuturnya.
Selain itu, Afif menekankan desain waktu keserentakan Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama pada 2024, harus ditinjau ulang oleh DPR selaku pembuat undang-undang.
“Salah satu yang menjadi refleksi (tersebut) tidak hanya di penyelenggara saya kira, tapi juga di banyak usulan teman-teman yang lain,” tuturnya.
Dia memaparkan bahwa salah satu dampak dari keserentakan Pemilu dan Pilkada 2024 adalah menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu yang sangat besar sehingga sulit untuk menangani persiapan teknis secara terfokus.
“Itu di antaranya adalah soal himpitan yang kalau bisa tidak terlalu mepet antara pelaksanaan pemilu serentak dengan pilkada serentak,” ungkapnya.
Afif menjelaskan beban yang dialami para penyelenggara pemilu maupun pilkada, bukan hanya terletak pada pelaksanaannya saja, tapi juga soal penyusunan regulasi teknis.
“Tentu ini butuh pengaturan dan juga pengetahuan teknisnya sebagai refleksi, karena kemarin belum selesai pemilunya tahapan pilkadanya sudah berjalan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Afif berharap agar DPR memperhatikan dampak-dampak lain yang harus dihitung. Ia juga meminta agar pembuat kebijakan mengkaji wacana pelaksanaan pemilu dan pilkada agar dilaksanakan pada tahun yang berbeda.
“Dari sisi catatan penyelenggara ini, harus juga kita lakukan dengan catatan penyelenggara yang lain, serta misalnya kemudian juga para pengamat dan praktisi dalam konteks bagaimana idealnya pemilu serentak ini kita selenggarakan,” tukas Afif. (H-4)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved