Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan dikenakan sanksi pemberhentian.
"Ya kalau menurut saya sih sangat buruk. Ya sangat buruk," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.
Junimart menyoroti integritas dari penyelenggara pemilu dari kasus Hasyim tersebut. Termasuk jadi pelajaran bagi panitia seleksi (pansel) agar memperhatikan kandidat ketika proses seleksi berlangsung.
Baca juga : Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
"Ya ke depan ini menjadi pelajaran juga. Ya pelajaran supaya betul-betul, sebelum masuk ke Komisi II itu sudah disaring, di pansel sebelumnya," jelas dia.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito. (Z-7)
Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP Boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala derah, termasuk Pilkada Serentak 2024.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP,
Di Mumbai, India, Jokowi-Amin mendapat 210 suara sementara Prabowo-Sandi hanya 90 suara.
Pemungutan suara melalui TPS tidak akan dilaksanakan di kantor KJRI New York seperti Pemilu 2019.
Pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjadi lima hari.
Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengoptimalkan pemeriksaan status Covid-19 para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Dalam uji coba tanpa karantina, ada syarat yang harus dipenuhi PPLN. Seperti, harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari.
Saat ini cakupan vaksinasi dosis 2 di Bali sudah tinggi, yakni 147,84% dosis pertama dan 104,14% dosis kedua. Selain itu, positivity rate di Bali juga dikatakan Iwan rendah, yakni di bawah 1%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved