Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KPK Didesak Panggil Firli Terkait Perintangan OTT Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam
10/5/2025 12:55
KPK Didesak Panggil Firli Terkait Perintangan OTT Harun Masiku
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri(Dok.MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengungkap kemungkinan mantan ketua KPK Firli Bahuri melakukan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

"Dengan terungkapnya dipersidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara," kata Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, hari ini.

Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.

"Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar dibalik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OoJ (obstruction of justice) tersebut," ucap Novel.

Sebelumnya, Rossa Purbo Bekti menceritakan kendala dalam OTT dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR. Firli Bahuri disebut membocorkan operasi senyap itu sebelum kelar.

“Kami mendapatkan kabar melalui posko, bahwa secara sepihak, pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025. Saat itu, kata Rossa, KPK tengah mencari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang ponselnya menjadi tidak aktif.

“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami, dan itu juga di-share juga dalam grup,” ucap Rossa.

Rossa mengaku bingung dengan alasan Firli membeberkan penangkapan, saat belum rampung. Alhasil, OTT buyar, dan tidak semua pihak terjaring. (Can/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya