Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Sindir KPK soal Tahanan Istimewa, MAKI: Jangan Main-Main dengan Perasaan Rakyat

Putri Rosmalia Octaviyani
24/3/2026 21:05
Sindir KPK soal Tahanan Istimewa, MAKI: Jangan Main-Main dengan Perasaan Rakyat
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.(Dok. Antara)

MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kontroversi pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. MAKI mengingatkan lembaga antirasuah tersebut agar menjaga integritas dan tidak melukai perasaan publik melalui tindakan yang dinilai diskriminatif.

Rekor Pengalihan Tahanan Orang Istimewa

Sebagai bentuk protes sekaligus pengingat, MAKI mengirimkan lima spanduk berisi penghargaan satir kepada KPK. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/3/2026). Salah satu poin yang disoroti adalah keberhasilan KPK memecahkan rekor dalam kategori "Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa".

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa aksi ini merupakan peringatan agar KPK tidak meremehkan kecerdasan masyarakat Indonesia. Menurutnya, publik memantau setiap gerak-gerik KPK, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh besar.

"Ini sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Masyarakat Indonesia terlalu cerdas, bukan hanya MAKI saja kok," ujar Boyamin Saiman di Jakarta.

Kritik Atas Diskriminasi Penahanan Gus Yaqut dan Gus Alex

Meskipun KPK akhirnya mengembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke rumah tahanan (rutan), Boyamin menilai langkah awal pengalihan penahanan yang dilakukan secara diam-diam tanpa pengumuman resmi telah memicu kemarahan publik. Ia juga menyoroti adanya ketidakadilan terhadap tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Gus Alex.

Berbeda dengan Gus Yaqut yang sempat mendapatkan status tahanan rumah, Gus Alex tetap mendekam di rutan tanpa keleluasaan serupa. Boyamin menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk diskriminasi nyata yang tidak mendasar dan melukai rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia.

MAKI juga mempertanyakan pernyataan Juru Bicara KPK yang menyebut pengalihan tersebut sebagai bagian dari strategi penyidikan. Menurut Boyamin, alasan tersebut sangat lemah karena terbukti KPK langsung mengembalikan tahanan ke rutan setelah muncul polemik di tengah masyarakat.

Perbandingan Kinerja KPK dan Kejaksaan Agung

Dalam pernyataannya, MAKI juga membandingkan performa KPK saat ini dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin menyebut Kejagung kini lebih mampu memikat kepercayaan masyarakat melalui langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dinilai lebih berani dan transparan.

Ia menyayangkan posisi KPK yang kini seolah hanya menjadi penonton terhadap prestasi lembaga lain, sembari terus melakukan blunder yang merugikan citra lembaga sendiri. MAKI berharap kejadian ini menjadi momentum bagi KPK untuk kembali berprestasi tanpa melakukan manuver yang menyakiti hati rakyat.

Tetap Lapor ke Dewan Pengawas KPK

Meski status penahanan Gus Yaqut telah dikembalikan ke rutan, MAKI memastikan tidak akan tinggal diam. Boyamin menyatakan akan tetap melaporkan kronologi peristiwa ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa lebih lanjut guna memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam prosedur tersebut.

Langkah hukum lainnya, termasuk gugatan praperadilan, juga disiapkan jika di kemudian hari ditemukan kembali kebijakan-kebijakan yang dinilai menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku. MAKI berkomitmen akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap kasus-kasus korupsi besar di tanah air. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya