Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pimpinan KPK 2024-2029 Resmi Dilantik, Pengamat: Jangan Tebang Pilih

Rahmatul Fajri
16/12/2024 18:25
Pimpinan KPK 2024-2029 Resmi Dilantik, Pengamat: Jangan Tebang Pilih
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.(MI/Susanto)

KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini mengungkapkan sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi. 

Orin menjelaskan sebenarnya dirinya tidak menaruh harapan besar kepada pimpinan KPK yang baru dilantik. Pasalnya, ia menilai komposisi pimpinan yang diisi polisi, jaksa, dan auditor BPK, serta posisi KPK yang berada di rumpun eksekutif membuat KPK tidak bergerak lincah dalam menjalankan tugasnya. 

"Sebenarnya tidak terlalu besar harapan terhadap apa yg akan dilakukan oleh lembaga itu saat ini, selain soal komposisinya, masalahnya juga pada substansi hukum secara kelembagaan yang sudah tidak ideal lagi sejak direvisi," kata Orin, kepada Media Indonesia, Senin (16/12).

Namun demikian, Orin mengaku juga ingin KPK menjalankan tugasnya dengan baik. Pertama, ia berharap KPK mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari hasil korupsi.

"Kedua, KPK tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum dan tidak menjadi alat untuk melayani kepentingan pihak tertentu," kata Orin.

Selanjutnya, ia berharap tak ada lagi pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan pimpinan dan karyawan KPK. Ia mengatakan hal tersebut dapat mencederai dan mencoreng nama KPK di mata publik. 

"Mulai dari pegawai hingga pucuk pimpinan tidak mengulang lagi perilaku buruk melanggar etik dan juga peraturan hukum yang ada," katanya.

Selain itu, ia meminta pimpinan KPK turut aktif mengawal perubahan revisi UU KPK, UU Pemberantasan Tipikor, dan RUU Perampasan Aset yang disuarakan sejak lama. Terakhir, ia meminta pimpinan KPK bekerja keras untuk menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Adapun Riset Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang dilakukan Transparency International mencatat bahwa Indonesia kembali meraih skor 34, sama dengan perolehan Indonesia di tahun 2022. Namun peringkat Indonesia menurun ke peringkat 115 dari 180 negara. Sedangkan di tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara.

Sebelumnya,  Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Faj/M-3)

Adapun pimpinan KPK yang baru dilantik, yakni:

  1. Setyo Budiyanto
  2. Fitroh Rohcahyanto
  3. Ibnu Basuki Widodo
  4. Johanis Tanak
  5. Agus Joko Pramono

Adapun 5 anggota Dewas KPK yang baru dilantik, yakni:

  1. Wisnu Baroto
  2. Benny Jozua Mamoto
  3. Gusrizal
  4. Sumpeno
  5. Chisca Mirawati



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya