Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda Orin Gusta Andini mengungkapkan sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Orin menjelaskan sebenarnya dirinya tidak menaruh harapan besar kepada pimpinan KPK yang baru dilantik. Pasalnya, ia menilai komposisi pimpinan yang diisi polisi, jaksa, dan auditor BPK, serta posisi KPK yang berada di rumpun eksekutif membuat KPK tidak bergerak lincah dalam menjalankan tugasnya.
"Sebenarnya tidak terlalu besar harapan terhadap apa yg akan dilakukan oleh lembaga itu saat ini, selain soal komposisinya, masalahnya juga pada substansi hukum secara kelembagaan yang sudah tidak ideal lagi sejak direvisi," kata Orin, kepada Media Indonesia, Senin (16/12).
Namun demikian, Orin mengaku juga ingin KPK menjalankan tugasnya dengan baik. Pertama, ia berharap KPK mampu mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari hasil korupsi.
"Kedua, KPK tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum dan tidak menjadi alat untuk melayani kepentingan pihak tertentu," kata Orin.
Selanjutnya, ia berharap tak ada lagi pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan pimpinan dan karyawan KPK. Ia mengatakan hal tersebut dapat mencederai dan mencoreng nama KPK di mata publik.
"Mulai dari pegawai hingga pucuk pimpinan tidak mengulang lagi perilaku buruk melanggar etik dan juga peraturan hukum yang ada," katanya.
Selain itu, ia meminta pimpinan KPK turut aktif mengawal perubahan revisi UU KPK, UU Pemberantasan Tipikor, dan RUU Perampasan Aset yang disuarakan sejak lama. Terakhir, ia meminta pimpinan KPK bekerja keras untuk menaikkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.
Adapun Riset Indeks Persepsi Korupsi 2023 yang dilakukan Transparency International mencatat bahwa Indonesia kembali meraih skor 34, sama dengan perolehan Indonesia di tahun 2022. Namun peringkat Indonesia menurun ke peringkat 115 dari 180 negara. Sedangkan di tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Faj/M-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta (PDAM-TA) Kota Depok terkait pemberhentian dari jabatannya.
Pemberhentian itu dilakukan lewat surat Dewan Pengawas bernomor 8/DEWAS/TVRI/2020
BPK menilai ada ketidakpatutan Dewas terhadap regulasi yang sudah dibuat, baik regulasi dari preisden, menteri, hingga regulasi yang dibuat sendiri oleh Dewas.
Arief menambahkan, seluruh proses seleksi pergantian antarwaktu (PAW) Direktur Utama LPP TVRI dilaksanakan sesuai dengan peraturan.
"Bagi saya sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk di masa lalu dan memulai tahap baru," ujarnya.
SALAH SATU anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris mengaku terpapar virus korona (Covid-19).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved