Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perppu dari Jokowi Dinilai Bisa Kembali Mempertajam KPK

Candra Yuri Nuralam
01/7/2023 13:53
Perppu dari Jokowi Dinilai Bisa Kembali Mempertajam KPK
Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang(MI/Usman Iskandar)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) didesak membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi Lembaga Antirasuah itu disebut semakin memburuk.

"Iya kalau saya bilang sih, kalau saya presidennya saya keluarin Perppu, karena ini kalau orang bilang kan 'apaan memang darurat Pak Saut?', bukan lagi darurat negeri ini," kata mantan Komisioner KPK Saut Situmorang, Sabtu, (1/7).

Skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta pencurian uang dinas semakin memperjelas kondisi KPK sedang buruk. Karenanya, Jokowi wajib bertindak.

Baca juga: Kejagung Siap Tampung Kasus Korupsi Internal KPK

"Makanya saya bilang pakai Perppu, kan orang selalu bilang Perppu itu kalau darurat, ya memang sangat darurat," ucap Saut.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK dinilai tidak cukup untuk mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah. Sebab, penindakan dari mereka tidak pernah tegas.

"Dewan Pengawasnya bahkan tidak paham nilai-nilai yang mereka ciptakan," ujar Saut.

Baca juga: DPR Usul KPK Melibatkan PPATK Usut Kasus Pungli di Rutan

Jokowi diminta tidak terpengaruh dengan hasutan penolakan Perppu demi memperbaiki KPK. Kepala Negara wajib tegas memberikan tindakan atas kepentingan masyarakat.

"Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh Kepala Negara, (bahasanya) 'eh lo menteri pada diam semua ya', harus diam semua, begitu, enggak ada sikap yang tegas," tutur Saut.

(MGN/Z-9)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya