Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Wakil Ketua KPK Thony Saut Sitomorang membeberkan penanganan perkara saat ia masih berada di Lembaga Antirasuah itu. Ia menyebut pernah bersitegang dengan Kejaksaan terkait penanganan suatu kasus.
"Beberapa kali dia (Kejaksaan) meminta biar kami saja yang menangani," kata Saut dalam Dialog Publik bertajuk Undang-Undang Kejaksaan antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat dalam YouTube SENTER., Jumat (24/1).
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara) yang dibawa ke sana. Nanti di sana gimana gitu," ujar mantan komisioner Lembaga Antirasuah itu.
Namun, Saut tidak memerinci secara gamblang kasus apa saja yang berusaha ditarik oleh Korps Adhyaksa. Saut juga tidak menjelaskan maksud perkataan "nanti di sana gimana gitu", apakah soal penanganan tidak profesional atau hal lain. Dia hanya menerangkan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah pihak Kejaksaan.
"Kita (KPK pada zamannya) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh," paparnya.
Oleh karena itu, Saut mengatakan KPK pernah berencana untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK. Pasalnya, selama ini semua penuntut KPK dari Kejaksaan. Hal itu dianggap bisa menimbulkan potensi konflik kepentingan yang besar.
"Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di Kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten," terangnya.
Dengan demikian KPK mempunyai penuntut sendiri. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisasi, dan semua penuntut KPK berasal dari Kejaksaan. (Yon/I-2)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved