Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSUMEN perumahan Pramestha Mountain City di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mendesak penegak hukum mengusut pihak pengembang proyek atas mangkraknya pembangunan komplek perumahan elit tersebut.
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang, namun mereka tak kunjung mendapat rumah layak huni.
Sejak kasus itu bergulir, belum ada langkah hukum, administratif, ataupun perlindungan konsumen dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Para konsumen hanya membentuk Paguyuban Korban Penipuan Pramestha Dago sebagai wadah komunikasi untuk menuntut hak mereka. Tercatat ada 184 konsumen yang sudah memesan hunian mewah dengan harga ratusan juta hingga miliaran rupiah yang dibayarkan sejak 2017.
Ketua Paguyuban Korban Penipuan Perumahan Pramestha, Alfons mengatakan, dana konsumen yang terkumpul melalui pembayaran tunai, cicilan, maupun kredit KPR diduga dialihkan untuk bisnis spekulatif, seperti alat kesehatan dan pertambangan batu bara.
Mereka juga merasa telah tertipu karena sertifikat rumah yang seharusnya dijaminkan ke bank penyedia KPR, seperti Bank Mandiri dan BNI, justru disekolahkan ke China Construction Bank tanpa sepengetahuan pemilik hak.
"Cicilan kami jalan terus, tapi rumah tidak ada. Sertifikat tidak jelas, dan notaris serta bank saling lempar tanggung jawab. Ini jelas pelanggaran hukum dan etika," kata Alfons, Rabu (25/6).
Pihaknya sudah mengadukan kasus ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat. Namun regulator jasa keuangan itu hanya bertindak sebagai mediator tanpa solusi konkret.
"Lembaga seperti OJK dan LAPS SJK sama sekali tidak memberi kepastian hukum, padahal kami korban sistem yang gagal melindungi konsumen. Hal ini menjadi gambaran nyata lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen perumahan di sektor properti," jelasnya.
Langgar tata ruang
Tidak hanya itu, proyek ini bahkan disinyalir melanggar tata ruang karena berdiri di kawasan lindung dan resapan air Kawasan Bandung Utara. Lokasi ini juga pernah mengalami bencana longsor di beberapa blok sehingga proses pembangunannya dihentikan.
Paguyuban terus mendorong pengusutan kasus hingga tuntas, termasuk pembekuan izin perusahaan, pelacakan aset, hingga pengembalian dana kepada konsumen. Sebab, proyek Pramestha bukan hanya sekadar proyek gagal tapi sebuah kejahatan yang harus dibongkar sampai ke akarnya.
"Kami meyakini ini bukan kegagalan bisnis biasa, tapi penipuan terstruktur yang melibatkan lembaga keuangan, notaris, dan pembiaran oleh pemerintah," ujar Alfons.
Sementara itu, proses hukum atas dugaan penipuan perumahan Pramestha Mountain City hingga merugikan konsumen ratusan miliar rupiah tengah berjalan di Polres Cimahi setelah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat. Beberapa orang saksi sudah diperiksa.
"Kasusnya masih berproses. Berkasnya sedang dilengkapi sebelum diserahkan ke kejaksaan," kata Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dihubungi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap saksi-saksi, pihaknya sudah mengarah pada satu tersangka.
"Kami masih berkonsentrasi pada pidana pokoknya. Jadi memang tidak semata-mata pidana, ada perdatanya. Yang perdata bukan ranah kita," terang Gofur.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved