Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Economic Governance Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai bahwa tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Menurut saya dalam konteks yang positif sebetulnya tidak perlu lagi ada lembaga BUMN, cukup Danantara saja," kata Danang saat dihubungi, Jumat (26/9).
Namun demikian, ia pun menyoroti tujuan dibuatnya Danantara yang awalnya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang lebih mengarah kepada lembaga investasi yang bertugas melakukan investasi dari dana dari dalam hal ini BUMN untuk kemudian diinvestasikan melalui Danantara.
"Saya pikir dulu dan mungkin juga banyak masyarakat dan publik menilai awalnya SWF itu dana dari BUMN itu dikelola. Jadi keuntungannya (BUMN) dikelola lalu diputar dan dikembangkan untuk investasi proyek-proyek yang lain agar kemudian semakin besar dana kelolaannya. Tetapi kemudian ternyata dalam pelaksanaannya berubah, saya kira awalnya cuma beberapa BUMN besar aja yang masuk SWF, ternyata semuanya, kalau begitu Danantara bukan SWF sebetulnya," ungkap dia.
Di sisi lain, juga menyinggung perihal Kementerian BUMN yang kerap menjadi sasaran intervensi politik.
"Nah sekarang badannya kemudian digeser menjadi Danantara, jadi pengelola BUMN sekarang namanya Danantara. Karena Danantara kemudian berubah konsepnya dari SWF menjadi pengelola seluruh investasi, makanya kemudian tidak jelas lagi ini Kementerian BUMN mau jadi apa (atau) menjadi lembaga BUMN ini menurut saya tidak begitu jelas," pungkasnya. (Fal/M-3)
BUMN diharapkan jadi lebih lincah dan efisien setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara diubah menjadi Badan Pengatur
perubahan nomenklatur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN hanya menciptakan inefisiensi karena sudah ada Danantara
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mengatakan BP BUMN sebaiknya punya kewenangan untuk menolak atau menyetujui rencana kerja Danantara.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved