Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi.
Hal ini sejalan dengan inisiatif Tim Nasional Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) dalam mendorong kerja sama yang bersih dan transparan antara badan usaha pemerintah, BUMN dan BUMD, serta pemerintah daerah di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, serta penguatan kapasitas BUMN dan BUMD untuk berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah ini, diwujudkan melalui agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Kamis (22/8).
Sebagai perusahaan BUMN penyedia solusi bahan bangunan yang memiliki kapabilitas dan pengalaman dalam pengelolaan limbah dan sampah perkotaan, SIG bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Bangkalan, menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau refuse-derived fuel (RDF) dalam produksi semen di Pabrik SIG dan SBI Tuban, Jawa Timur, serta Pabrik PT Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah.
Baca juga : Depok Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Sumber Energi di TPA Cipayung
Anak usaha SIG, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dan PT Semen Tonasa, juga menunjukkan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. SBI menandatangani Kesepakatan Bersama dalam Pengelolaan Sampah dengan Pemprov Aceh dan Pemkab Purwakarta.
Sementara PT Semen Tonasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Pengelolaan Sampah dengan Pemkab Pangkep. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak mengatakan, KPK memiliki tugas utama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di mana aspek pencegahan termasuk di dalamnya.
Untuk menjaga efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, KPK selaku koordinator Tim Nasional Stranas PK telah membuat kajian khusus tentang bagaimana memanfaatkan sampah dengan sebaik-baiknya yang dapat mendatangkan keuntungan bagi bangsa dan negara.
Baca juga : DPRD Tolak Usulan Pemprov DKI Jakarta Cari Utang Rp1 Triliun untuk Kelola Sampah
“Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah yang akan menggunakan baik dana dari pemerintah pusat melalui BUMN atau pemerintah daerah melalui BUMD, ini akan kita kawal agar nantinya tidak ada suatu tindakan tercela untuk memanfaatkan dana-dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang akan menyebabkan kerugian negara. Inilah yang nanti kami kawal. Dalam tempo setiap 3 bulan kami akan lakukan evaluasi. Apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada terjadi kerugian negara terutama yang terkait dengan korupsi,” kata Johanis Tanak.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengapresiasi Tim Nasional Stranas PK yang telah memfasilitasi perjanjian kerja sama antara BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah. Melalui dukungan KPK, kerja sama ini diharapkan dapat terlaksana dalam koridor good corporate governance dan akuntabel.
“BUMN dan BUMD memegang peranan krusial dalam pembangunan nasional di Indonesia. Tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan Indonesia, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Indonesia. BUMN dan BUMD berdiri bukanlah sebagai pesaing, melainkan kita adalah mitra strategis yang bahu membahu mewujudkan visi Indonesia maju,” kata Rabin Indrajad Hattari.
Baca juga : 2023, Heru Realisasikan Pembangunan ITF Sunter dan RDF Bantar Gebang
Direktur Utama SIG Donny Arsal mengatakan, SIG telah menggunakan RDF sebagai substitusi batu bara yang dihasilkan dari fasilitas RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap sejak 2020. Tidak hanya sebagai pengguna, SIG melalui anak usahanya, SBI, juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020.
Saat ini, fasilitas SIG dapat menyerap RDF lebih dari 460 ribu ton per tahun atau setara dengan volume sampah lebih dari 1 juta ton per tahun. Dengan pengembangan ke depan, fasilitas SIG diproyeksi dapat menyerap RDF lebih dari 770 ribu ton per tahun atau setara volume sampah lebih dari 1,6 juta ton per tahun.
“Selain mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan mencapai target dekarbonisasi, penggunaan RDF juga menjadi solusi yang dapat kami berikan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah, dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” kata Donny Arsal. (J-3)
Proses seleksi komisaris maupun direksi di BUMD rentan dititipan dan sarat keterlibatan partai politik.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah mandiri secara fiskal.
Pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.
"Untuk pengelolaan sampah organik, Kota Padang mengembangkan budidaya maggot (larva Black Soldier Fly/BSF) sebagai solusi inovatif."
KLH melakukan hitung cepat atau dalam hitungan kasarnya terkait proporsi dari produsen dalam turut serta membantu penganan persampahahan berdasarkan jumlah produk yang didistribusikan.
Pentingnya tempat pengolahan sampah, seperti TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang seharusnya didukung oleh fasilitas untuk menyalurkan hasil kompos.
Autothermix, solusi pengolahan sampah tanpa TPA, efisien dan ramah lingkungan, cocok untuk kawasan permukiman dan perkotaan.
Pelibatan anak-anak dalam berbagai upaya mengurangi sampah plastik disebuat bisa membuat kesuksesannya lebih maksimal.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved