Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), yakni kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, serta tata kelola dan akuntabilitas.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan peran BUMD ini tidak lepas dari peran serta SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal dan kompeten. Untuk itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi pondasi yang tidak bisa ditawar lagi dalam menghadapi tantangan pengelolaan BUMD yang semakin kompleks," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam FGD bertajuk “Transformasi BUMD: Kelayakan Usaha, Aset Produktif, Manajemen Keuangan, dan Tata Kelola” di Command Centre BSKDN (5/8).
Menurutnya, BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif semata, melainkan harus mampu menciptakan nilai tambah konkret bagi daerah melalui layanan publik yang berkualitas dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "BUMD ini punya peran yang sangat strategis, sehingga pengelolaan terhadap BUMD ini harus betul-betul fokus, sehingga keberadaannya dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal kita, dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat," ungkap Yusharto
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan kondisi aktual BUMD di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa BUMD di Provinsi Lampung masih menghadapi tantangan klasik seperti lemahnya tata kelola, minimnya inovasi, serta ketergantungan pada suntikan APBD.
“Keberadaan BUMD ini juga diharapkan menumbuhkan ekonomi lokal yang lebih baik hingga kemandirian fiskal. Namun kami akui, masih belum efektif melakukan pembinaan dan pengawasan. Ini menjadi tantangan ke depan melakukan peningkatan strategi tata kelola manajemen dan juga evaluasi terhadap BUMD," ungkap Mulyadi.
Sementara itu, Guru Besar Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Irwan Taufiq dalam paparannya menekankan bahwa penyertaan modal daerah pada BUMD dimaknai sebagai investasi yang memberikan nilai ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, penilaian kinerja keuangan BUMD wajib dilakukan secara objektif dan berdasarkan standar yang akuntabel.
Tujuan pendirian BUMD harus selaras dengan tujuan investasi pemerintah daerah. Ketidaksesuaian keduanya dapat menimbulkan ketidakpastian dalam menilai kelayakan investasi dan kinerja BUMD. "Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan harmonisasi regulasi yang mengatur investasi pemerintah dan BUMD," pungkasnya. (M-3)
Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
Perusahaan BUMN kini tak lagi mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) karena sepenuhnya telah dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara.
Pemprov DKI Jakarta telah memetakan 30 kawasan yang akan dikembangkan sebagai Transit Oriented Development (TOD).
KEWAJIBAN kontraktor migas menawarkan participating interest (PI) sebesar 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali jadi sorotan.
WALI Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tata kelola yang bersih dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penerapan standar data dan metadata sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas, validitas, dan integritas informasi di lingkungan BSKDN.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi kinerja Pemkab Sorong Provinsi Papua Barat yang berhasil menunjukkan lonjakan signifikan dalam IGA 2025
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inovasi Pemprov DKI Jakarta
BSKDN Kemendagri meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) Terbaik Kategori Pagu Kecil
Data BSKDN menunjukkan, jumlah inovasi daerah meningkat tajam dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025.
BKSDN mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan proses penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved