Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), yakni kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, serta tata kelola dan akuntabilitas.
"Kami menyadari bahwa keberhasilan peran BUMD ini tidak lepas dari peran serta SDM (Sumber Daya Manusia) yang handal dan kompeten. Untuk itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi pondasi yang tidak bisa ditawar lagi dalam menghadapi tantangan pengelolaan BUMD yang semakin kompleks," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam FGD bertajuk “Transformasi BUMD: Kelayakan Usaha, Aset Produktif, Manajemen Keuangan, dan Tata Kelola” di Command Centre BSKDN (5/8).
Menurutnya, BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap administratif semata, melainkan harus mampu menciptakan nilai tambah konkret bagi daerah melalui layanan publik yang berkualitas dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "BUMD ini punya peran yang sangat strategis, sehingga pengelolaan terhadap BUMD ini harus betul-betul fokus, sehingga keberadaannya dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal kita, dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat," ungkap Yusharto
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menyampaikan kondisi aktual BUMD di wilayahnya. Dia menjelaskan bahwa BUMD di Provinsi Lampung masih menghadapi tantangan klasik seperti lemahnya tata kelola, minimnya inovasi, serta ketergantungan pada suntikan APBD.
“Keberadaan BUMD ini juga diharapkan menumbuhkan ekonomi lokal yang lebih baik hingga kemandirian fiskal. Namun kami akui, masih belum efektif melakukan pembinaan dan pengawasan. Ini menjadi tantangan ke depan melakukan peningkatan strategi tata kelola manajemen dan juga evaluasi terhadap BUMD," ungkap Mulyadi.
Sementara itu, Guru Besar Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Irwan Taufiq dalam paparannya menekankan bahwa penyertaan modal daerah pada BUMD dimaknai sebagai investasi yang memberikan nilai ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, penilaian kinerja keuangan BUMD wajib dilakukan secara objektif dan berdasarkan standar yang akuntabel.
Tujuan pendirian BUMD harus selaras dengan tujuan investasi pemerintah daerah. Ketidaksesuaian keduanya dapat menimbulkan ketidakpastian dalam menilai kelayakan investasi dan kinerja BUMD. "Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan harmonisasi regulasi yang mengatur investasi pemerintah dan BUMD," pungkasnya. (M-3)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya penerapan evidence based policy dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
program inovasi daerah sebaiknya dilembagakan untuk mencegah terputusnya inovasi pasca pergantian kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved