Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menolak usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang ingin mengutang dana sebesar Rp1 triliun demi pembangunan tempat pengelolaan sampah menjadi energi atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Prasetyo menambahkan, permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dikhawatirkan menambah beban keuangan daerah dan dapat mengorbankan kepentingan lain untuk kebutuhan masyarakat Jakarta.
"Jangan sampai ini (pinjaman-Red) membebani keuangan pemerintah daerah (Pemda) dan mengorbankan kepentingan masyarakat," ujar Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (21/8).
Baca juga : Peringatan Detik-Detik Proklamasi di TPA Sampah Jabon Sidoarjo Berlangsung Khidmat
Prasetyo meminta Sekretaris Dareah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, selaku Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk kembali mengkaji skema pembiayaan pembangunan RDF Plant.
Catatan Media Indonesia, produksi sampah warga DKI Jakarta sebelum tambah kapasitas produksi RDF tercatat masih sebanyak 700 ton per hari.
Baca juga : Peringati HUT RI, Warga Bogor Gelar Upacara Bendera di Tengah Sungai Ciliwung
Karena itu, perlu pengkajian dengan menyisir ulang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun anggaran (TA) 2024.
"Anggaran yang tidak prioritas dalam APBD disisir dulu," kritik Prasetyo.
Dia menegaskan, pihaknya mendukung Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan sampah Jakarta, terlebih saat ini telah masuk dalam kategori darurat.
Sebab, lanjut Prasetyo, sejauh ini volume sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu TPST Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungannya yang hanya seluas 21.879.000 meter persegi.
“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” ungkap Prasetyo.
Untuk diketahui, permohonan pinjaman Pemprov DKI itu sesuai surat Gubernur DKI Jakarta ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dengan nomor 435/UD.02.03.
Dalam surat itu, Pemprov DKI berencana akan melakukan permohonan pinjaman dana ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp1 triliun.
Berdasarkan Pasal 16 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 208 tentang Pinjaman Daerah, bahwa pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang wajib mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA-PPAS. Adapun dalam rapat itu, seluruh pimpinan dari Fraksi dan Komisi di DPRD DKI umumnya tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah yang dimaksud. (Z-5)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi.
RDF yang terletak di TPA Cipayung bisa mengolah 800-1.200 ton sampah per hari
"Mudah-mudahan bisa di dalam kota. Kita cari tanah pemda yang luasnya 5 hektare buat kita bangun RDF. Kemungkinan di utara daerah Rorotan, aset pemda ada di sana,"
Dinas LH DKI menargetkan RDF yang dapat mengolah hingga 2 ribu ton sampah per hari menjadi bahan bakar pengganti batu bara itu bakal beroperasi bulan depan.
"Ada dua (hal), ITF sunter yang sudah dianggarkan di 2023 dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang,"
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta untuk dibebaskan.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved