Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

DPRD DKI Desak Pemprov Tutup TPS yang Ganggu Estetika dan Kenyamanan Warga

Media Indonesia
27/3/2026 23:16
DPRD DKI Desak Pemprov Tutup TPS yang Ganggu Estetika dan Kenyamanan Warga
Papan pengumuman tutup permanen titik sampah sementara (emplacement) di Kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jumat (27/3/2026).( ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas dan menutup tempat pembuangan sampah (TPS) yang mengganggu estetika serta kenyamanan di berbagai titik Ibu Kota.

Ida menyarankan agar penutupan TPS tersebut dibarengi dengan optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas besar yang sudah ada.

"TPS seperti itu, antara lain bisa dilakukan melalui optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas besar pada sejumlah titik juga," kata Ida di Jakarta, Jumat (27/3).

Pihak legislatif menyatakan dukungan penuh jika Dinas Lingkungan Hidup (LH) memindahkan TPS yang dinilai meresahkan warga atau berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Secara khusus, Ida memberikan apresiasi atas langkah Dinas LH yang menutup titik pembuangan sampah (emplacement) di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas peralatan di saringan sampah segmen TB Simatupang.

"Langkah Dinas Lingkungan Hidup (LH) menutup 'emplacement' sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, patut diapresiasi, karena TPS tersebut mengganggu estetika dan kenyamanan," ujarnya.

Terkait kendala keterbatasan lahan milik pemerintah, Ida mendorong Pemprov DKI untuk menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam membangun fasilitas pengolahan sampah modern, seperti Intermediate Treatment Facility (ITF), khususnya di wilayah Jakarta Barat.

"Kalau ada swasta, seharusnya Pemda DKI bisa bekerja sama untuk membangun itu, apakah sistem sewa atau sistem kerja sama," cetus Ida.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, telah mengumumkan penutupan permanen emplacement di Kali Pesanggrahan, TPU Tanah Kusir, yang sudah beroperasi sejak 2014. Penutupan ini diharapkan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian sungai dan lingkungan.

"Jadi, per hari ini, kami menutup 'emplacement' di TPU Tanah Kusir ini dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," tegas Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menyampaikan permohonan maaf terkait video viral di media sosial yang menunjukkan truk sampah (mini dump) membuang muatan ke sungai. Ia memastikan koordinasi internal akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya