Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI B DPRD DKI Jakarta menolak usulan pengajuan dana untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu antara (FPSTA) atau intermediete treatment facility (ITF) di tiga lokasi, yang sebelumnya diajukan dalam Rancangan APBD 2023.
Usulan dana pembangunan ITF di barat, timur dan selatan wilayah Jakarta, sebelumnya tercantum dalam permintaan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Baca juga: Anies Ingin Fasilitas RDF di Bantargebang Jadi Percontohan
"Beberapa kegiatan yang di-drop ini perlu dipertimbangkan kembali fisibilitasnya, termasuk ITF. Cuman satu lokasi yang disetujui, Sunter. Yang lain di-drop. Pertimbangannya ITF Sunter (sudah) memenuhi," jelas Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail, Selasa (29/11).
Menurut Ismail, ada tiga kriteria usulan PMD yang dapat disetujui dalam rapat pembahasan anggaran. "Kriteria pertama kecukupan administrasi, lalu kedua kecukupan dokumen dan ketiga fisibilitas untuk diserap di tahun berjalan 2023. Dari pertimbangan itu, akhirnya yang tiga lokasi di-drop," imbuhnya.
Baca juga: Tempat Tinggal Bakal Dieksekusi, Warga Gunung Sahari Mengadu ke Pj Gubernur DKI
Untuk pembangunan ITF Sunter, DPRD menyetujui kucuran dana PMD sebesar Rp577 miliar. ITF Sunter resmi dimulai pembangunannya pada 2018, namun mandek karena kesulitan mencari investor. Konstruksi proyek yang digadang menjadi pengganti Bantargebang, hingga kini belum berjalan.
Meski pendanaan awal melalui APBD, Ismail tetap berharap agar proyek yang memakan biaya Rp4 triliun tidak sepenuhnya ditanggung oleh APBD DKI Jakarta.
"Ya tetap (Jakpro) harus mencari investor. Tetap harus ada kerja sama dengan swasta nantinya," tutur Ismail.(OL-11)
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
HARI Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved