Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemprov DKI Jakarta melakukan digitalisasi layanan parkir sebagai bagian dari reformasi transportasi perkotaan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Syafrin Liputo menyebutka aplikasi JakParkir miliknya tersebut, kini sudah diimplementasikan di delapan ruas jalan dan akan diperluas ke tiga lokasi tambahan di Jakarta Barat.
Adapun 8 ruas yang sudah bisa memesan lokasi parkir menggunakan aplikasi yakni ruas jalan Pegambiran, Cikini Raya, Juanda Raya, Raden Patah, Adityawarman, Tebah Raya, Sunan Ampel dan Muara Karang Raya sebagai titik resmi penerapan.
“Tiga ruas tambahan yang saat ini dalam proses integrasi data adalah jalan Petongkangan, Pintu Kecil, dan Perniagaan Timur,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (13/8).
Ia menjelaskan, JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center.
Fitur utamanya meliputi pembayaran nontunai (cashless), penerapan tarif progresif, dan pemesanan slot parkir.
Syafrin menerangkan, pembayaran dapat dilakukan melalui kartu uang elektronik maupun QRIS, mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk memperluas transaksi digital dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi fondasi sistem parkir modern yang selaras dengan target Jakarta menuju kota global," pungkasnya. (Far/P-1)
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jaktim.
Dari total 25 lokasi parkir yang dikelola, hanya 18 yang mengantongi izin. Enam lokasi masih dalam proses perizinan, sementara satu lokasi lainnya sama sekali tidak berizin.
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Pemerintah pusat maupun daerah dinilai gagal mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh sehingga bencana longsor sampah di Bantargebang terus berulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved