Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemprov DKI Jakarta melakukan digitalisasi layanan parkir sebagai bagian dari reformasi transportasi perkotaan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Syafrin Liputo menyebutka aplikasi JakParkir miliknya tersebut, kini sudah diimplementasikan di delapan ruas jalan dan akan diperluas ke tiga lokasi tambahan di Jakarta Barat.
Adapun 8 ruas yang sudah bisa memesan lokasi parkir menggunakan aplikasi yakni ruas jalan Pegambiran, Cikini Raya, Juanda Raya, Raden Patah, Adityawarman, Tebah Raya, Sunan Ampel dan Muara Karang Raya sebagai titik resmi penerapan.
“Tiga ruas tambahan yang saat ini dalam proses integrasi data adalah jalan Petongkangan, Pintu Kecil, dan Perniagaan Timur,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (13/8).
Ia menjelaskan, JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center.
Fitur utamanya meliputi pembayaran nontunai (cashless), penerapan tarif progresif, dan pemesanan slot parkir.
Syafrin menerangkan, pembayaran dapat dilakukan melalui kartu uang elektronik maupun QRIS, mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk memperluas transaksi digital dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi fondasi sistem parkir modern yang selaras dengan target Jakarta menuju kota global," pungkasnya. (Far/P-1)
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jaktim.
Dari total 25 lokasi parkir yang dikelola, hanya 18 yang mengantongi izin. Enam lokasi masih dalam proses perizinan, sementara satu lokasi lainnya sama sekali tidak berizin.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved