Senin 28 November 2022, 18:17 WIB

Tempat Tinggal Bakal Dieksekusi, Warga Gunung Sahari Mengadu ke Pj Gubernur DKI

Rahmatyul Fajri | Megapolitan
Tempat Tinggal Bakal Dieksekusi, Warga Gunung Sahari Mengadu ke Pj Gubernur DKI

Dok. Pribadi
Warga Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat mengadu ke Balaikota terkait eksekusi lahan

 

WARGA Gang Langgar, RT10/01, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat mendatangi Balai Kota untuk mengadu ke Pj Gubernur Heru Budi Santoso, Senin (28/11) pagi. Mereka mengadu dan meminta perlindungan terkait lahan dan tempat tinggal yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (29/11) pukul 07:00 WIB.

Kuasa hukum warga Gang Langgar, Dike Wibowo mengatakan penundaan eksekusi merupakan wewenang dari pengadilan. Namun, ia ingin memberi tahu Wali Kota Jakarta Pusat dan Pj Gubernur DKI Jakarta bahwa terdapat sertifikat yang telah dibatalkan dan ditegaskan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kemudian yang terpenting juga bahwa di tanah tersebut terdapat fasilitas umum yang diakui PT Ayalis sebagai pihak pemohon eksekusi, dan dimasukkan dalam sertifikat 1882. Padahal jelas merupakan jalanan umum, dan merupakan kewenangan pemerintah terutama pemerintah Jakarta,” kata Dike, melalui keterangannya, Senin (28/11).

Baca juga : UMP 2023 Naik Jadi Rp4,9 Juta, Pemprov DKI: Pengusaha Menerima

Maka dari itu, Dike meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa di lahan tersebut terdapat aset pemerintah atau tidak. Dike menegaskan eksekusi tidak dapat dilakukan pengadilan bila terdapat aset pemerintah di lahan tersebut.

“Selain itu, kita juga minta perlindungan dari DKI Jakarta agar dengan segala kewenagannya untuk tidak menurunkan personel eksekusi karena ada warga yang sampai saat ini masih tertindas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT10/01 Hana Hamdani mengatakan pihaknya akan tetap menolak dan melakukan perlawanan terhadap eksekusi yang akan dilakukan. Ia mengaku selain status sertifikat HGB 1882 tidak tercatat di BPN, pihaknya juga masih melakukan upaya hukum dengan gugatan di PN Jakarta Pusat. (OL-7)

Baca Juga

Ist

Semesta Berpesta Hadir di Bekasi, Sajikan Pengalaman yang Berbeda

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 16:27 WIB
Sederet musisi Nasional Tanah Air siap menghibur Kota Bekasi dengan pengalaman yang berbeda di Event Semesta...
Antara

DKI Jakarta Punya Alat Pemantau Kualitas Udara Baru, Begini Fungsi dan Cara Kerjanya

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Minggu 04 Juni 2023, 13:29 WIB
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan WRI Indonesia secara resmi memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru bertaraf...
MI/USMAN ISKANDAR

Dinas KPKP Awasi Pelaksanaan Jual Beli Hewan Kurban di Jakarta

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 04 Juni 2023, 12:41 WIB
"Pemprov DKI Jakarta menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya