Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah tergesa-gesa mengambil kesimpulan terkait dugaan es gabus mengandung bahan berbahaya. Kesalahan penilaian tersebut sempat berujung pada penindakan terhadap seorang pedagang es gabus, sebelum hasil uji laboratorium resmi keluar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan bahwa tindakan awal dilakukan tanpa menunggu pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.
“Kami menyadari telah terlalu cepat menyimpulkan informasi yang beredar di masyarakat tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi,” ujar Ikhwan dilansir dari Antara, Selasa (27/1).
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat, yang terdampak langsung akibat isu tersebut. Ikhwan menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merugikan ataupun mencemarkan nama baik pedagang.
Menurutnya, langkah awal aparat murni merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa khawatir dengan beredarnya informasi dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kehadiran kami saat itu adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketenangan warga,” jelasnya.
Ikhwan menambahkan, tindakan yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi potensi risiko dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap keamanan pangan.
“Niat kami semata-mata untuk memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan dan masyarakat merasa aman dalam mengonsumsi makanan yang dijual di lingkungan sekitar,” katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial dinyatakan aman dan layak konsumsi. Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa seluruh sampel makanan yang diperiksa tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam), busa kasur, maupun spon cuci.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan terhadap es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses. Hasilnya, produk tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan pada Sabtu (24/1) terkait dugaan penggunaan bahan berbahaya dalam pembuatan es gabus. Isu tersebut kemudian berkembang luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan hasil uji laboratorium yang telah keluar, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengedepankan klarifikasi dari sumber resmi. (Ant/Z-10)
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved