Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Publik Geram Kasus Es Gabus, Sosiolog: Cara Pandang Aparat ke Wong Cilik Kerap Salah

Mohamad Farhan Zhuhri
30/1/2026 08:11
Publik Geram Kasus Es Gabus, Sosiolog: Cara Pandang Aparat ke Wong Cilik Kerap Salah
Ilustrasi(Dok Polda Metro Jaya)

SOSIOLOG Akademisi, sekaligus Adjunct Professor Asia E University (AeU) Malaysia Musni Umar menilai publik bereaksi keras atas dugaan penganiayaan terhadap seorang penjual es gabus bernama Suderajat oleh aparat. 

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memantik kemarahan luas karena dinilai mencerminkan tindakan aparat yang melampaui kewenangan terhadap warga kecil.

Suderajat, pedagang jajanan tradisional yang sehari-hari menjajakan es gabus atau es hunkue, diduga dipersekusi setelah aparat menuding dagangannya mengandung bahan berbahaya menyerupai spons. 

Tuduhan itu, menurut publik, dilontarkan tanpa dasar pengetahuan yang memadai mengenai produk yang dijual.

"Sekalipun terdapat dugaan pelanggaran, aparat tidak dibenarkan bertindak sebagai hakim jalanan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (30/1).

“Tindakan main hakim sendiri sangat memprihatinkan dan patut dikecam keras," sambungnya.

Menurutnya, kasus Suderajat mencerminkan masalah serius dalam cara pandang sebagian aparat terhadap masyarakat kecil. 

Pedagang kaki lima, kata Musni, kerap menjadi sasaran tindakan represif, sementara pendekatan persuasif dan edukatif justru diabaikan.

Ia menekankan, peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, untuk kembali pada tujuan utama berdirinya negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Yang harus dilindungi itu bukan hanya mereka yang kuat dan kaya, tetapi juga wong cilik seperti Suderajat, penjual kue yang menggantungkan hidup dari jualan kecil,” ujarnya.

Musni menilai perubahan mendasar diperlukan, terutama dalam mindset dan perilaku aparat di lapangan. Aparat, kata dia, harus memosisikan diri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketakutan.

“Untuk benar-benar menjadi pelindung seluruh bangsa Indonesia, terutama yang lemah, aparat penegak hukum harus mengubah cara pandang dan perilakunya. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi kekuasaan,” pungkas Musni Umar. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya