Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus di Jakarta, karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian yang dianggap jadi pemicu arogansi aparat.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto mengatakan konsep solidaritas internal jiwa korsa yang seharusnya menjaga profesionalisme, justru berubah menjadi praktik saling melindungi dan menutupi kesalahan sesama aparat.
“Esprit de corps atau code of conduct yang disalahpahami membuat solidaritas internal bergeser menjadi upaya melindungi kesalahan sejawat. Ini tidak hanya terjadi di level bawah, tetapi juga sampai ke Propam dan Wassidik, seperti yang sangat jelas terlihat dalam kasus Ferdy Sambo,” kata Bambang kepada Media Indonesia, Kamis (29/1).
Menurutnya, budaya salah tafsir tersebut masih terus berlangsung hingga kini. Ironisnya, tidak ada lembaga yang benar-benar memiliki kewenangan kuat untuk memastikan pengawasan internal di kepolisian berjalan efektif dan independen.
Selain itu, Bambang menilai fungsi pengawasan eksternal juga belum berjalan optimal. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kata dia, kerap dipersepsikan hanya bersifat simbolis, sementara DPR dinilai belum maksimal menjalankan peran pengawasan.
“Kompolnas lebih terlihat simbolis, sedangkan DPR sering kali tampil sebagai kelompok politisi yang sarat kepentingan. Fungsi pengawasan yang seharusnya melindungi kepentingan publik justru tidak berjalan serius,” ujarnya.
Menurut Bambang, akibat lemahnya pengawasan tersebut masyarakat pun mengambil peran sebagai pengawas terakhir dengan cara mendorong kasus-kasus pelanggaran polisi ke ruang publik melalui media sosial. Fenomena viral akhirnya menjadi alat tekan terhadap Polri maupun lembaga politik.
“Viral di media sosial adalah bentuk desakan publik melalui delegitimasi institusi. Namun, ini berbahaya karena ujungnya bisa melahirkan apatisme masyarakat terhadap Polri, pemerintah, dan DPR,” kata Bambang.
Bambang mengingatkan, jika pola penyalahgunaan kewenangan aparat dan lemahnya pengawasan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum akan semakin terkikis. (H-4)
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved