Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Kasus Tukang Es Gabus Hingga Hogi Minaya, ISSES: Salah Tafsir Jiwa Korsa Picu Arogansi Polisi

Devi Harahap
29/1/2026 18:35
Kasus Tukang Es Gabus Hingga Hogi Minaya, ISSES: Salah Tafsir Jiwa Korsa Picu Arogansi Polisi
: Anggota Polri yang naik pangkat bersujud bersama saat disemprot air dalam upacara kenaikan pangkat di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/12/2025)( ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.)

KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus di Jakarta, karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian yang dianggap jadi pemicu arogansi aparat.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto mengatakan konsep solidaritas internal jiwa korsa yang seharusnya menjaga profesionalisme, justru berubah menjadi praktik saling melindungi dan menutupi kesalahan sesama aparat.

Esprit de corps atau code of conduct yang disalahpahami membuat solidaritas internal bergeser menjadi upaya melindungi kesalahan sejawat. Ini tidak hanya terjadi di level bawah, tetapi juga sampai ke Propam dan Wassidik, seperti yang sangat jelas terlihat dalam kasus Ferdy Sambo,” kata Bambang kepada Media Indonesia, Kamis (29/1).

Menurutnya, budaya salah tafsir tersebut masih terus berlangsung hingga kini. Ironisnya, tidak ada lembaga yang benar-benar memiliki kewenangan kuat untuk memastikan pengawasan internal di kepolisian berjalan efektif dan independen.

Selain itu, Bambang menilai fungsi pengawasan eksternal juga belum berjalan optimal. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kata dia, kerap dipersepsikan hanya bersifat simbolis, sementara DPR dinilai belum maksimal menjalankan peran pengawasan.

“Kompolnas lebih terlihat simbolis, sedangkan DPR sering kali tampil sebagai kelompok politisi yang sarat kepentingan. Fungsi pengawasan yang seharusnya melindungi kepentingan publik justru tidak berjalan serius,” ujarnya.

Menurut Bambang, akibat lemahnya pengawasan tersebut masyarakat pun mengambil peran sebagai pengawas terakhir dengan cara mendorong kasus-kasus pelanggaran polisi ke ruang publik melalui media sosial. Fenomena viral akhirnya menjadi alat tekan terhadap Polri maupun lembaga politik.

“Viral di media sosial adalah bentuk desakan publik melalui delegitimasi institusi. Namun, ini berbahaya karena ujungnya bisa melahirkan apatisme masyarakat terhadap Polri, pemerintah, dan DPR,” kata Bambang.

Bambang mengingatkan, jika pola penyalahgunaan kewenangan aparat dan lemahnya pengawasan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum akan semakin terkikis. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya