Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus di Jakarta, karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian yang dianggap jadi pemicu arogansi aparat.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto mengatakan konsep solidaritas internal jiwa korsa yang seharusnya menjaga profesionalisme, justru berubah menjadi praktik saling melindungi dan menutupi kesalahan sesama aparat.
“Esprit de corps atau code of conduct yang disalahpahami membuat solidaritas internal bergeser menjadi upaya melindungi kesalahan sejawat. Ini tidak hanya terjadi di level bawah, tetapi juga sampai ke Propam dan Wassidik, seperti yang sangat jelas terlihat dalam kasus Ferdy Sambo,” kata Bambang kepada Media Indonesia, Kamis (29/1).
Menurutnya, budaya salah tafsir tersebut masih terus berlangsung hingga kini. Ironisnya, tidak ada lembaga yang benar-benar memiliki kewenangan kuat untuk memastikan pengawasan internal di kepolisian berjalan efektif dan independen.
Selain itu, Bambang menilai fungsi pengawasan eksternal juga belum berjalan optimal. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kata dia, kerap dipersepsikan hanya bersifat simbolis, sementara DPR dinilai belum maksimal menjalankan peran pengawasan.
“Kompolnas lebih terlihat simbolis, sedangkan DPR sering kali tampil sebagai kelompok politisi yang sarat kepentingan. Fungsi pengawasan yang seharusnya melindungi kepentingan publik justru tidak berjalan serius,” ujarnya.
Menurut Bambang, akibat lemahnya pengawasan tersebut masyarakat pun mengambil peran sebagai pengawas terakhir dengan cara mendorong kasus-kasus pelanggaran polisi ke ruang publik melalui media sosial. Fenomena viral akhirnya menjadi alat tekan terhadap Polri maupun lembaga politik.
“Viral di media sosial adalah bentuk desakan publik melalui delegitimasi institusi. Namun, ini berbahaya karena ujungnya bisa melahirkan apatisme masyarakat terhadap Polri, pemerintah, dan DPR,” kata Bambang.
Bambang mengingatkan, jika pola penyalahgunaan kewenangan aparat dan lemahnya pengawasan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap negara dan aparat penegak hukum akan semakin terkikis. (H-4)
Pedagang kaki lima, kata Musni, kerap menjadi sasaran tindakan represif, sementara pendekatan persuasif dan edukatif justru diabaikan.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved