Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Peneliti BRIN Kritik Istilah "Oknum" dalam Kasus Kekerasan Polisi, Tindakan Anggota Polri Adalah Wajah Negara

Rahmatul Fajri
25/2/2026 21:09
Peneliti BRIN Kritik Istilah
ilustrasi.(MI)

PENELITI Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nuraini Siregar mengkritik penggunaan istilah "oknum" dalam setiap kasus pelanggaran atau kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya, penggunaan kata tersebut sudah tidak relevan dan justru menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.

Sarah menegaskan bahwa polisi bukan sekadar individu, melainkan entitas, identitas, sekaligus personifikasi negara di ruang publik. Oleh karena itu, tindakan satu anggota mencerminkan institusi secara keseluruhan di mata rakyat.

"Ketika satu anggota melakukan penyalahgunaan wewenang atau kekerasan, kita tidak bisa menyebut itu oknum. Itulah wajah personifikasi negara di depan masyarakat," ujar Sarah di Jakarta, Rabu (25/2).

Sarah menyoroti bagaimana insiden kekerasan, seperti tragedi di Tual, Maluku, yang viral di media sosial, secara otomatis membentuk penghakiman publik terhadap institusi Polri. Ia menilai publik tidak akan memisahkan kesalahan individu dari nama besar Korps Bhayangkara.

Dengan status sebagai simbol negara, Sarah mengingatkan bahwa beban integritas yang dipikul setiap anggota Polri sangatlah berat. Ia mendesak kepolisian untuk berhenti berlindung di balik diksi "oknum" dan mulai membenahi perilaku anggota sebagai satu kesatuan visi negara.

"Tidak mungkin masyarakat akan bilang 'itu saja yang salah, yang lainnya bagus'. Coba lihat komentar di media sosial, semua bicara soal 'Partai Cokelat' atau stigma lain. Inilah realita bahwa wajah polisi kita adalah apa yang mereka lihat di lapangan," jelasnya. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya