Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo meminta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menilai negara harusnya jangan kalah dan hadir menindak ormas yang meresahkan tersebut.
"Tidak ada cerita negara kalah oleh siapapun itu, ya kan, apalagi instrumen negara bernama kepolisian itu adalah alat negara yang diberi tugas untuk keamanan dan ketertiban. Ketika ada oknum-oknum ormas yang mengganggu ketertiban, ya polisi harus bertindak tanpa memandang bulu, apalagi sampai tindakan-tindakan oknum tersebut sudah masuk pelanggaran tindak pidana, tidak boleh dibiarkan," kata Rudianto di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/3).
Rudianto mengungkapkan ketika terjadi pembiaran, hal ini akan membuat negara akan kalah dari ormas. Ia mengatakan tindakan tegas untuk meredam ormas yang meresahkan.
"Kalau dibiarkan, berarti negara kalah dong, ya kan, negara kalah sama oknum-oknum ormas yang meresahkan masyarakat. Karena tindakannya, perilakunya, sudah sampai melakukan, pengerusakan, membakar aset-aset negara, itu kan mobil polisi, mobil polisi kan aset negara, kalau itu dilakukan, polisi harus melakukan langkah-langkah tegas tanpa memandang oknum," katanya.
Sebelumnya, prilaku ormas disorot. Setelah melakukan pemerasan uang THR, ada ormas yang menyerang dan pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, saat hendak menangkap pelaku penganiayaan pada Jumat (18/4).
Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengatakan pembakaran terjadi saat petugas akan menangkap ketua ormas, tersangka kasus penganiayaan.
Petugas juga sempat mendapat perlawanan ketika mencoba menangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya. Penangkapan itu, kata Bambang, memicu kemarahan massa yang diduga memiliki hubungan patron client dengan pelaku.
"(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," kata Bambang seperti diberitakan pada Jumat (18/4).
Bambang menerangkan pelaku ditangkap karena dua tuduhan. Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan. Kedua, terkait UU Darurat senjata api. (M-3)
Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi. Pasalnya, perbuatan itu sebagai tindakan barbar.
POLISI telah menangkap para pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok. Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas segala aksi premanisme.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kelima terduga pelaku tindakan tersebut berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Kompolnas meminta pelaku pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat membayar ganti rugi.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah berjalan baik.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
Presiden Prabowo Subianto bisa fokus pada program strategis nasional yang dihajatkan langsung kepada kebutuhan dasar rakyat.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved