Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI telah menangkap para pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok. Pihak kepolisian menyatakan akan menindak tegas segala aksi premanisme.
"Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kepada jajaran bahwa negara harus hadir tidak memberikan ruang sedikit pun kepada berbagai bentuk tindakan premanisme, pasti akan kami kejar, kami proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (21/4).
Ade Ary mengatakan, para pelaku yang melakukan tindakan premanisme harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengetahui, mengalami, atau menjadi korban tindakan premanisme, silakan lapor, kami ada 24 jam di lapangan," tambahnya.
Masyarakat diminta melapor lewat hotline 110. Ia juga meminta para pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) segera menyerahkan diri.
"Kami minta segera menyerahkan diri, akan kami kejar," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok. Diketahui, empat orang tersebut di antaranya merupakan pengurus ormas.
"Pelaku yang sudah ditangkap ada lima orang. Empat orang di antaranya merupakan pengurus ormas GRIB ranting Harjamukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4).
Kelima pelaku tersebut berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Mereka ditangkap di beberapa lokasi terpisah, pada Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4) dini hari tadi. (Fik/M-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo meminta organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan untuk ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Hercules Rozario Marshal, kata dia, secara tegas mengutuk keras tindakan pembakaran mobil polisi. Pasalnya, perbuatan itu sebagai tindakan barbar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kelima terduga pelaku tindakan tersebut berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
Kompolnas meminta pelaku pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat membayar ganti rugi.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved