Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH perlu meningkatkan sosialisasi yang lebih masif terkait dengan imbauan social distancing (jaga jarak sosial) sebagai upaya mengurangi sebaran wabah covid-19 atau virus korona di masyakarat. Tingginya angka pemudik yang terjadi saat pandemi korona membuktikan masyarakat kurang memperhatikan imbauan pemerintah.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat menuturkan, pemerintah bisa melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai corong untuk meneruskan imbauan social distancing. Ormas dinilai memiliki jaringan yang luas hingga ke akar rumput sehingga dapat melakukan pendekatan ke masyarakat secara kultural.
“Bila langkah persuasif dinilai tidak memenuhi harapan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memastikan berhasilnya
social and physical distancing,” tutur politikus yang akrab disapa Rerie itu, kemarin.
Menurutnya, pemerintah juga perlu lebih masif menggunakan semua instrumen komunikasi publik, baik media massa maupun media sosial, untuk kampanye dan komunikasi yang terstruktur. Hal tersebut dibutuhkan agar masyarakat bisa memperoleh informasi secara utuh mengenai bahaya yang akan terjadi jika bangsa ini tidak bersama mencegah lewat social distancing dan physical distancing.
“Mendorong langkah-langkah sistematis dan koordinatif antara pemerintah pusat dan daerah di bawah kendali Gugus Tugas Satgas Covid-19. Dengan demikian, langkah penanganan bisa dilakukan secara simultan serta harmonis.”
Lebih lanjut, Rerie berharap pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi puncak ledakan eksponensial pandemi covid-19. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu mempersiapkan bantalan dan protokol penanganan terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
“Meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan guna melihat efektivitas kebijakan yang telah diambil. Hasil evaluasi bisa digunakan untuk mengambil langkah yang lebih terukur dan jauh lebih baik,” tutur Rerie.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan apresiasi kepada masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, swasta nasional, maupun BUMN yang membantu pemerintah dalam menyiapkan kapasitas rumah sakit, APD, dan obatobatan. (Uta/P-3)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved