Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), Bahtiar menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap Ketua Ormas LSM Pemuda Tri Karya (Petir), JS, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ia menilai tindakan kepolisian tersebut merupakan contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan supremasi hukum tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
“Proses penanganan perkaranya sudah berjalan dan sesuai dengan koridor hukum. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan,” ujar Bahtiar melalui keterangannya, Selasa (28/10).
Bahtiar mengungkapkan, pihaknya juga telah menugaskan Direktur Ormas untuk memantau langsung dinamika kasus tersebut di Riau. Ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin undang-undang, namun kebebasan itu tetap memiliki batas.
Ia menjelaskan, hak bebas bersikap dan berkumpul itu ada batasannya. Batasannya adalah hukum, nilai agama, dan kebudayaan. Tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dalam koridor yang berlaku.
"Jadi, kita harus mengelola negara ini secara baik. Demokrasi boleh, berekspresi boleh, tapi ada batasnya, yaitu hukum. Beda antara demokrasi dengan kriminal dan kejahatan,” tegasnya.
Bahtiar mengungkapkan terkait status hukum organisasi tersebut dalam proses proses peninjauan di Kementerian Hukum.
“Kalau ormas berbadan hukum, dasarnya adalah Undang-Undang Yayasan dan Perkumpulan yang menggunakan asas contrarius actus, artinya lembaga yang memberikan pengesahan juga yang berwenang mencabutnya. Jadi, itu sudah berjalan di Kemenkum," jelasnya.
Lebih lanjut, Bahtiar mengapresiasi sinergi Forkopimda Riau yang dinilainya berhasil menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus menginisiasi berbagai langkah strategis untuk pelestarian lingkungan.
“Apa yang dilakukan Forkopimda Riau sudah sangat baik, terutama Kapolda Riau Irjen Herimen yang telah melampaui panggilan tugas kepolisian dengan turut menjaga lingkungan dan membangun kolaborasi lintas sektor. Ini bisa menjadi teladan bagi daerah lain,” tutup Bahtiar. (H-3)
Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah tidak menunggu waktu mepet untuk mengendalikan inflasi.
Inspektorat Jenderal Kemendagri bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah daerah, persoalan etika, ketaatan kepada regulasi.
Indonesia dan Malaysia meneguhkan komitmen mempercepat pembangunan sosial ekonomi di wilayah perbatasan melalui Persidangan Ke-40 Sosek Malindo di Langkawi.
BI turut merespons polemik data jumlah dana APBD yang mengendap di perbankan. Seperti diberitakan, ada selisih dana sebesar Rp18 triliun dari data yang disampaikan Menteri Keuangan.
Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin menyoroti tingginya politik uang pada Pemilu di Indonesia.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved