Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengenai tindakan ormas yang berulangkali melakukan pelanggaran.
"Karena ormas itu adalah badan hukum, kami tidak bisa berbuat. Kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran," ujar Wira dalam keterangannya, Selasa.
Ia menjelaskan masalah-masalah terkait ormas itu sendiri nantinya akan dievaluasi oleh pihak Kemendagri. Adapun, kepolisian hanya memberikan data-data terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ormas.
"Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Sejumlah anggota ormas yang ditangkap saat Operasi Berantas Jaya 2025 juga menjadi salah satu rekomendasi kepada Kemendagri.
"Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya," katanya.
Sinergi ini bertujuan untuk mendukung agenda pemerintah dalam memberdayakan nelayan pesisir sekaligus membangun budaya keselamatan di laut yang lebih kokoh.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
WARGA Jakarta Utara menyatakan menolak segala bentuk tindakan anarkis menyusul peristiwa penjarahan yang menimpa eks Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan sejumlah Anggota DPR RI.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
bangunan permanen yang dijadikan posko organisasi kemasyarakatan, yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dibongkar Polres Metro Jakut.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved