Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Satu unit bangunan permanen yang dijadikan posko organisasi kemasyarakatan (ormas), yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, dibongkar Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat (16/5).
“Kami melakukan penertiban dan pembongkaran posko ormas yang berdiri di atas lahan sengketa,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri.
Ia menjelaskan posko ormas yang dibangun di tanah seluas 16 meter persegi ini didirikan di atas lahan sengketa PT TBP. Posko tersebut dibangun secara permanen oleh pria berinisial F yang merupakan anggota ormas tersebut.
“Alhamdulillah pembongkaran dibantu tim kelurahan dengan melibatkan petugas Satpol PP dan pasukan oranye yang berjalan dalam kondisi aman,” tutur Bobi.
Ia menjelaskan aksi pembongkaran itu merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang fokus dalam pencegahan aksi premanisme dan pungutan liar serta pemerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga melakukan penertiban atribut ormas dalam operasi ini,” kata dia
Sebelumnya Polsek Cilincing juga menurunkan atribut (ormas) berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
"Kami melakukan penurunan 10 atribut yang terpasang di sejumlah lokasi yang ada di Cilincing. Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif saat dilakukan penurunan bendera," tandasnya. (Ant/E-3)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POSKO milik organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, dibongkar, pada Rabu malam (14/5). Pembongkaran dilakukan secara gabungan oleh aparat.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Sebanyak 14 atribut berupa bendera ormas di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dicopot oleh Polisi. Langkah itu dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved