Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POSKO milik organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, dibongkar, pada Rabu malam (14/5). Pembongkaran dilakukan secara gabungan oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas Pasar Jaya.
Sebanyak 68 personel dikerahkan demi menjamin keamanan. Aksi penertiban ini menyusul keresahan warga serta viralnya laporan dugaan intimidasi dan aksi premanisme oleh oknum ormas, sekaligus bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen membersihkan segala bentuk premanisme dari ruang publik.
"Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti pasar induk. Kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas," kata Rusit dalam keterangannya, Kamis (15/5).
Penyisiran dimulai seusai apel dan posko ormas yang terletak di belakang Musholla Darussalam mulai dibongkar oleh petugas PD Pasar Jaya.
Pembongkaran dilakukan dalam kondisi aman dan terkendali. Kemudian Penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.
Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025–2030. Namun, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar yang diatur oleh PD Pasar Jaya.
"Kami tetap menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah pembongkaran," ujarnya. (H-3)
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
bangunan permanen yang dijadikan posko organisasi kemasyarakatan, yang berdiri di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara dibongkar Polres Metro Jakut.
Apindo mendorong dilakukannya investigasi terkait kasus pemalakan dan premanisme yang dilakukan sejumlah pelaku usaha dan ormas terhadap sebuah perusahaan di Cilegon, Banten.
Sebanyak 14 atribut berupa bendera ormas di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dicopot oleh Polisi. Langkah itu dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved