Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut. Pencatutan tersebut diduga dilakukan oknum pemerintah Kabupaten Tangerang.
Salah seorang warga Desa Kohod bernama Nasarudin mengaku dirinya tidak pernah memiliki tanah di laut seluas 14.978 meter persegi yang disertai surat kepemilikan di laut pantai utara.
Menurut Nasarudin, para terduga oknum mafia tanah melakukan pembuatan surat hak guna bangunan (SHGB) di lahan bibir pantai, dengan mencatut nama warga setempat yang berpura-pura mengumpulkan fotokopi identitas untuk tujuan tertentu.
Luas tanah yang dibuatkan surat oleh Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan penerbitan 13 Desember 2023 lalu disebut bahwa, Nasarudin memiliki lahan seluas 14.978 meter persegi yang berada di patok laut dengan mengatasnamakan ahli waris, padahal warga tersebut masih hidup.
"Saya tahu-tahunya identitas anak saya terjadi seperti ini. Terus saya baca-baca di surat tersebut, itu ada keterangan waris padahal saya masih hidup," kata Nasarudin dikutip dalam video Metrotvnews, Rabu (29/1).
Nasarudin mengatakan, dirinya pun tidak merasa punya tanah di laut dengan luas 14.978 meter persegi tersebut. Menurutnya, laut merupakan milik negara dan tidak bisa orang lain semena-mena mengambil alih lahan tersebut.
"Saya sama sekali tidak punya (tanah di laut) semeter pun saya tidak punya. Di daratan pun saya juga tidak punya, apalagi itu di laut. Itu lautan kan milik negara," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya pun merasa keberatan dengan adanya penerbitan surat tanah ini. Ditambah, pihak Desa Kohod juga tidak ada yang menemui dirinya, namun mereka meminjam identitas dirinya melalui anaknya tanpa alasan yang jelas.
"Saya merasa dirugikan dan saya tidak terima ini. Mereka tiba-tiba pinjam KTP ke anak saya, diambil begitu saja. Kemudian yang selebihnya saya tidak tahu ya, tiba-tiba jadi begini," tuturnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Warga Desa Kohod, Henri Kusuma menjelaskan bahwa di Desa Kohod sendiri terbagi ada beberapa pecahan sertifikat terkait tanah di laut seluas 14.978 meter persegi tersebut.
Menurut Henri, Kepala Desa di wilayah tersebut memang sengaja mengerahkan warga untuk dimintakan KTP-nya tanpa alasan yang jelas.
"Itu anaknya dimintakan KTP tanpa sepengetahuan orangtuanya, ternyata untuk dibuatkan SHGB. Nah, dalam prosesnya itu dibuatkan juga surat keterangan waris. Jadi, seolah-olah ayahnya sudah meninggal," tuturnya. (Fik/M-3)
Dukungan politik terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, semakin menguat jelang Pilkada 2024
Program-program yang ada pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maesyal-Intan serta Calon Gubernur Andra Soni-Dimyati merupakan kebutuhan masyarakat Tangerang dan Banten
Seluruh logistik yang di luar kotak seperti tinta, segel, kotak suara, bilik suara, dan berbagai formulir lainnya secara bertahap diserahkan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Calon wakil bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah melakukan pencoblosan di TPS 16 Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Beredar luas atau viral video berisikan pengusiran biksu yang dinilai kerap melakukan peribadatan di rumahnya di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pabik solar palsu beromzet 220 juta per bulan di Kabupaten Tangerang, digerebek Polda Banten.
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved