Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memeriksa PT Biotek Saranatama menyusul kebakaran gudang pestisida perusahaan tersebut yang memicu pencemaran Sungai Cisadane. Insiden itu menyoroti kembali lemahnya sistem pengamanan dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan pergudangan.
Gudang milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, terbakar dan menyebabkan sekitar 20 ton pestisida jenis cypermetrin dan profenofos hangus. Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia dilaporkan mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, limpasan air tercemar tersebut berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sepanjang aliran sungai.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif, Rabu (11/2).
Pencemaran dilaporkan meluas hingga sekitar 22,5 kilometer, melintasi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Sejumlah biota akuatik ditemukan mati, antara lain ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu.
KLH/BPLH telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan juga akan diperluas ke Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota perairan lain dengan melibatkan ahli toksikologi untuk memastikan tingkat paparan dan risiko jangka panjang.
Hanif mengimbau masyarakat di sekitar aliran sungai untuk sementara tidak menggunakan air sungai dalam aktivitas sehari-hari. Paparan air yang terkontaminasi berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.
KLH/BPLH menegaskan proses penanganan kasus akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga akan mengevaluasi sistem pengelolaan B3 yang diterapkan perusahaan, termasuk standar penyimpanan, mitigasi kebakaran, dan prosedur tanggap darurat lingkungan. (Ata/P-3)
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Mengulas rekam jejak kelalaian TPST Bantargebang sejak 2003 hingga tragedi landasan amblas Januari 2026 dan longsor maut Maret 2026 yang menewaskan 7 orang.
KLH selidiki indikasi pelanggaran hukum di TPST Bantargebang pasca-longsor maut yang menewaskan 7 orang. Pengelola dan Pemprov DKI terancam sanksi pidana.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merilis temuan terbaru terkait insiden pencemaran Sungai Cisadane.
KLH melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan pada Februari 2026 yang menyebabkan pencemaran sungai Cisadane.
KLH selidiki indikasi pelanggaran hukum di TPST Bantargebang pasca-longsor maut yang menewaskan 7 orang. Pengelola dan Pemprov DKI terancam sanksi pidana.
Peneliti ungkap zat kimia PFAS atau "forever chemicals" mempercepat penuaan biologis pria usia 50-65 tahun.
Pemkot Tangerang Selatan bergerak cepat menangani pencemaran residu kimia akibat kebakaran gudang pestisida di Taman Tekno Setu.
Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved