Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KLH Perketat Pengawasan DAS Memitigasi Banjir

Atalya Puspa    
30/1/2026 19:06
KLH Perketat Pengawasan DAS Memitigasi Banjir
Longsor di Bandung Barat(Depi Gunawan/MI)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup memperluas pengawasan dan kajian lingkungan di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mitigasi risiko bencana hidrometeorologi yang mencangkup penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran lingkungan pemicu banjir dan longsor.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan mengatakan fokus awal pengawasan DAS dilakukan di kawasan Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, melalui pelaksanaan Rapid Environmental Assessment (REA). Kajian ini melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menelaah kondisi lanskap dan mengidentifikasi faktor pemicu bencana secara komprehensif.

Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani menyatakan pencegahan dan pengendalian dampak bencana hidrometeorologi menjadi prioritas utama kementeriannya.

“Kami bekerja untuk memastikan dan mencegah dampak dari bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah yang rawan. Tim kami terus bekerja di lapangan untuk melakukan kajian lingkungan secara cepat melalui rapid assessment,” ujar Rasio, Jumat (30/1). 

Menurutnya, hasil kajian teknis tersebut akan menjadi dasar penataan ulang tata ruang di wilayah-wilayah yang secara geografis rentan terhadap bencana.

“Selanjutnya, kami juga akan menyiapkan upaya-upaya untuk revisi KLHS serta rekomendasi perubahan tata ruang,” tambahnya.

Pelibatan akademisi dinilai penting untuk menjaga objektivitas dan validitas kajian. Ahli Hidrometeorologi ITB Imam Achmad Sadisun mengatakan kerja sama dengan KLH/BPLH terkait kerentanan wilayah hulu terhadap curah hujan ekstrem dan pergerakan tanah.

“Sudah ada pembicaraan awal untuk kerja sama ini. Tentunya ITB sebagai salah satu institusi yang memiliki banyak tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu, mudah-mudahan ke depan dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan KLH/BPLH,” kata Imam.

Selain pendekatan ilmiah, KLH/BPLH juga menyiapkan langkah penegakan hukum. Menteri Hanif memerintahkan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang diduga memperparah dampak longsor di wilayah terdampak. Tim pengawas dan penyidik diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang tidak patuh terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Pengawasan dan penegakan hukum ini tidak hanya dilakukan di Cisarua. KLH/BPLH akan menerapkan pola serupa di sejumlah DAS prioritas lain di Pulau Jawa, seperti DAS Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, dan DAS Kali Bekasi. Di luar Jawa, pengawasan juga dilakukan di DAS Ayung, Bali, untuk menjaga stabilitas ekosistem dan kawasan pariwisata.

Pengawasan difokuskan pada kegiatan dan unit usaha di wilayah hulu DAS guna memastikan kepatuhan terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, sebagai langkah pencegahan bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya