Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tangani Banjir, Dedi Mulyadi: Butuh Rp8 Triliun Normalisasi Daerah Aliran Sungai

Mohamad Farhan Zhuhri
17/6/2025 20:16
Tangani Banjir, Dedi Mulyadi: Butuh Rp8 Triliun Normalisasi Daerah Aliran Sungai
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi .(Antara)

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku salah satu penyebab banjir di Jakarta, Bekasi, dan Karawang adalah banyaknya bangunan yang didirikan di daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat.

Ia menyayangkan bangunan-bangunan yang sudah berdiri di dekat sungai tersebut hampir keseluruhan memiliki surat-surat atau sertifikat resmi. Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrab Dedy Mulyadi, menyebut pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp8 triliun untuk membebaskan bangunan di sekitar DAS sehingga normalisasi sungai bisa dilakukan.

Hal ini disampaikan Dedi dalam Rapat Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Jakarta Pusat, Selasa (17/6).  Forum itu merupakan wadah kerja sama pemda yang terdiri dari 10 provinsi, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
 
"Berubahnya peruntukan lahan, seluruh daerah aliran sungai itu berdasarkan data yang saya miliki, itu sudah berisi rumah, perumahan, ber IMB, bersertifikat, dan kalau ditotalkan penggantian kalau ada penggantiannya itu memerlukan Rp8 triliun," kata Dedi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengembalikan daerah aliran sungai di kawasan wisata di Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu, salah satunya berdampak terhadap Jakarta dari ancaman banjir.

"Penanganan saya di Puncak kemarin sesungguhnya kan saya lagi menjalankan sebuah tujuan utama menyelamatkan Jakarta dan Bekasi. Kita kan perlu recovery lingkungan tuh, berapa ribu bangunan yang nanti harus saya angkat dari bantaran sungai," urai Dedi.

Lebih lajut, KDM menerangkan, pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur.

"Normalisasi sungainya harus dilakukan, menyelesaikan problem di hulu, reboisasi harus kita dorong, berani berhadapan membongkar bangunan-bangunan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip lingkungan. Siapa sih yang menikmati dari seluruh kebijakan itu? ya Jakarta," ungkap Dedi pada acara yang juga dihadiri Gubernur DKI Pramono Anung. 

Pendirian bangunan di daerah aliran sungai, menurut dia, adalah pelanggaran berat. Namun, ia juga menyadari banyak masyarakat rentan miskin yang tak bisa membeli rumah dan terpaksa mendirikan bangunan di tempat yang tidak seharusnya.

"Problemnya di situ adalah kelompok masyarakat rentan kemiskinan yang menggunakan bantaran sungai menjadi rumah, menjadi areal usaha, dan itu kebanyakan adalah kaum urban yang sudah berumur puluhan tahun yang tidak punya rumah," tandasnya. (Far/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya