Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

KLH Investigasi Pencemaran Sungai Cisadane akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Putri Rosmalia Octaviyani
11/2/2026 20:33
KLH Investigasi Pencemaran Sungai Cisadane akibat Kebakaran Gudang Pestisida
Pengecekan kandungan pestisida di sungai Cisadane.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan pada Februari 2026 yang menyebabkan pencemaran sungai Cisadane. Kebakaran tersebut mengakibatkan sedikitnya 20 ton cairan pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, dan memicu pencemaran lingkungan yang serius, akibatnya sungai Cisadane tercemar pestisida dengan level tinggi.

"Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Kronologi dan Luas Dampak Pencemaran Sungai Cisadane

Insiden bermula dari kebakaran di gudang PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong. Gudang tersebut menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos. Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia tersebut meluap ke saluran drainase dan masuk ke ekosistem sungai.

Pencemaran Sungai Cisadane dilaporkan telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi tiga wilayah besar:

  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang

Dampak Terhadap Biota Akuatik

Pencemaran zat kimia ini mengakibatkan kematian massal berbagai biota akuatik. Berdasarkan pantauan tim lapangan KLH/BPLH, berikut adalah daftar ikan yang terdampak secara signifikan:

Spesies Ikan Kondisi Terkini
Ikan Mas & Nila Mati mengambang massal
Ikan Baung & Patin Terdampak di wilayah hilir
Ikan Sapu-sapu Ditemukan mati di sepanjang 22 km aliran

Langkah Tegas KLH dan Penegakan Hukum

Sebagai tindak lanjut, KLH telah melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium dengan melibatkan ahli toksikologi. Pemeriksaan lanjutan juga akan mencakup kualitas air tanah di sekitar lokasi kejadian.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan akan menjadi poin utama dalam investigasi ini guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Bahaya Pencemaran Pestisida

Air yang terkontaminasi cypermetrin dan profenofos dapat menyebabkan iritasi kulit, mata merah, serta gangguan pernapasan jika uap kimia terhirup secara langsung. Masyarakat juga dilarang mengonsumsi ikan yang ditemukan mati di aliran sungai karena berisiko keracunan zat kimia berbahaya.

Proses pemulihan bergantung pada hasil uji toksikologi dan kemampuan self-purification sungai, namun pemantauan intensif akan dilakukan KLH selama beberapa pekan ke depan. (Ant/H-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya