Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

BPBD Imbau Warga Hindari Kontak Langsung Air Sungai Cisadane Imbas Dugaan Pencemaran Kimia

Media Indonesia
10/2/2026 16:56
BPBD Imbau Warga Hindari Kontak Langsung Air Sungai Cisadane Imbas Dugaan Pencemaran Kimia
Ilustrasi(Dok Freepik)

BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak melakukan kontak langsung dengan air Sungai Cisadane. Imbauan ini disampaikan menyusul dugaan pencemaran bahan kimia akibat kebakaran gudang yang terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menyampaikan bahwa warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu membatasi aktivitas yang berkaitan langsung dengan air sungai hingga ada kepastian resmi mengenai kondisi pencemaran.

"BPBD meminta masyarakat untuk sementara waktu menghindari kontak langsung dengan air Sungai Cisadane. Warga juga diminta untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan BPBD, PDAM, dan Dinas Lingkungan Hidup terkait perkembangan kondisi lingkungan," kata Mahdiar.

Selain menghindari kontak dengan air sungai, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kualitas air sumur di sekitar tempat tinggal masing-masing. Warga diminta waspada apabila terjadi perubahan pada bau, warna, atau rasa air yang digunakan sehari-hari.

Tak hanya itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane karena diduga terdampak pencemaran. BPBD menegaskan pentingnya langkah pencegahan guna menghindari risiko gangguan kesehatan.

Mahdiar menambahkan, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala yang diduga akibat paparan zat kimia, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, hingga mata terasa perih atau berair.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus menyampaikan perkembangan situasi secara berkala kepada publik.

"Apabila terjadi kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat melalui nomor 112 atau hotline BPBD dan Damkar Kota Tangerang di 021-5582144," katanya. (Ant/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya