Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Pembersihan Pestisida di Sungai Cisadane: DLH Banten Targetkan 2 Minggu Rampung

Putri Rosmalia Octaviyani
13/2/2026 21:14
Pembersihan Pestisida di Sungai Cisadane: DLH Banten Targetkan 2 Minggu Rampung
Ikan mati akibat pencemaran pestisida di sungai Cisadane.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menetapkan target pemulihan kondisi Sungai Cisadane yang tercemar limbah kimia berbahaya pestisida. Proses pembersihan residu pestisida di sungai Cisadane tersebut diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Langkah darurat ini diambil menyusul insiden kebakaran hebat di gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama (PT BS) di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026). Kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar 20 ton bahan kimia pestisida meluap dan mengalir langsung ke badan sungai melalui aliran Sungai Jaletreng.

Koordinasi Lintas Instansi dan Teknis Pembersihan

Kepala DLH Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa penanganan pencemaran sungai Cisadane ini melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2), pola pembersihan akan difokuskan pada pengangkatan sampah dan material yang terindikasi mengandung zat kimia berbahaya.

"Pihak otoritas juga mengharapkan faktor hidrologis, seperti curah hujan yang cukup tinggi, dapat membantu mempercepat proses pengenceran alami. Namun, material fisik yang terkontaminasi tetap harus dibuang sesuai prosedur penanganan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3)," ujar Wawan di Serang.

Peringatan Bahaya Kesehatan:

  • Dilarang menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan domestik lainnya.
  • Risiko iritasi kulit dan mata akut jika terpapar air sungai yang terkontaminasi.
  • Potensi gangguan pernapasan akibat menghirup uap air sungai yang mengandung residu kimia.
  • Warga diimbau hanya menggunakan sumber air bersih dari bantuan resmi atau PDAM.

Dampak Luas dan Kerusakan Ekosistem

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa sebaran pencemaran telah meluas hingga 22,5 kilometer. Dampak ini mencakup tiga wilayah administratif sekaligus, yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang.

Kerusakan ekosistem terlihat nyata dengan temuan ribuan biota perairan yang mati mengambang, mulai dari ikan mas, baung, patin, nila, hingga ikan sapu-sapu. Tim KLH/BPLH telah mengamankan 10 sampel ikan mati dan mengambil sampel air di titik hulu serta hilir untuk pengujian toksikologi lebih lanjut di laboratorium.

Penegakan Hukum dan Audit Lingkungan

Selain fokus pada pembersihan, penegakan hukum kini tengah berjalan. Polres Tangerang Selatan bersama KLH sedang mendalami unsur pidana dalam kasus ini, terutama setelah ditemukan fakta bahwa gudang pestisida tersebut tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa audit lingkungan secara menyeluruh akan dilakukan terhadap pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD untuk memastikan standar keselamatan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dipatuhi secara ketat guna melindungi warga Tangerang Raya.

(Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya