Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KONDISI Sungai Barito yang membentang sepanjang 900 kilometer melintasi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah kini berada dalam status mengkhawatirkan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyebut ratusan aktivitas tambang dan perkebunan yang mengepung Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito menjadi kontributor utama pencemaran tersebut.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, menegaskan bahwa beban ekologis yang dipikul Sungai Barito sudah melampaui batas normal. Aktivitas industri dari hulu hingga hilir secara sistematis menghasilkan limbah yang merusak kualitas air.
"Fakta di lapangan menunjukkan DAS Barito dari hulu hingga hilir telah dibebani begitu banyak izin usaha, mulai dari perusahaan kayu, perkebunan skala besar, pertambangan, hingga berbagai aktivitas industri lainnya. Seluruh aktivitas tersebut berpotensi besar menghasilkan limbah dan tekanan ekologis yang mencemari lingkungan perairan Sungai Barito," ungkap Rafiq, Kamis (5/2).
Walhi juga melayangkan kritik keras terhadap pernyataan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang menyebut krisis Sungai Barito semata-mata disebabkan oleh faktor alam seperti intrusi air laut dan banjir rob. Rafiq menilai pendapat tersebut sebagai bentuk penyederhanaan persoalan yang berbahaya dan menyesatkan publik.
"Narasi tersebut seolah menutup mata terhadap fakta bahwa Sungai Barito telah lama menjadi korban pencemaran akibat aktivitas industri ekstraktif, pertambangan, perkebunan skala besar, serta buruknya pengelolaan daerah aliran sungai. Ini sama artinya dengan mengabaikan penderitaan masyarakat, nelayan, dan pembudidaya ikan yang menanggung kerugian besar," tegas Rafiq.
Data Beban Industri di DAS Barito
Berdasarkan analisis Walhi Kalsel, beban industri ekstraktif di wilayah DAS Barito mencakup angka yang fantastis:
Salah satu ancaman paling nyata berasal dari perkebunan sawit di lahan gambut. Pembangunan kanal yang tidak memperhatikan lapisan pirit memicu oksidasi yang menghasilkan asam sulfat. Dampaknya, keasaman air meningkat drastis dan melepaskan logam berat yang ditandai dengan munculnya karat pada sisi sungai serta ledakan populasi eceng gondok.
Akumulasi Limbah di Hilir
Fenomena ‘Danum Bangai’ atau penurunan kualitas air secara ekstrem juga dipicu oleh penyusutan air di wilayah hulu seperti Barito Utara dan Barito Selatan. Kondisi ini menyebabkan konsentrasi pencemaran dari berbagai Sub DAS terkumpul di wilayah hilir.
Data audit lingkungan dari Tim Gakkum dan PTKL Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat temuan ini. Sedikitnya terdapat 183 izin perkebunan, pertambangan, dan PBPH di kawasan DAS Barito yang terindikasi merusak lingkungan dan berkontribusi langsung terhadap bencana banjir di wilayah tersebut. (DY/P-2)
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Artikel plastik mikroskopis dalam air hujan berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan, hingga sisa pembakaran sampah plastik melayang di udara dan kembali bersama air hujan
Gumpalan busa putih mengapung di permukaan Sungai di Kalisari Damen, Surabaya.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan PT Vale Indonesia harus bertanggungjawab atas kebocoran pipa di Luwu Timur.
Dasar hukumnya Pergub 10/2022 yang mengatur bagaimana penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
GAGASAN gentengisasi yang dilontarkan Presiden RI Prabowo mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved