Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Senator Dayat El: Pengawasan Dana Desa Harus Dikuatkan

Putri Rosmalia Octaviyani
07/3/2026 21:18
Senator Dayat El: Pengawasan Dana Desa Harus Dikuatkan
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Dapil Kalsel, Muhammad Hidayattollah atau Dayat El.(Dok. DPD RI)

ANGGOTA Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk membahas penguatan pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa, Kamis (5/3).

Dalam pertemuan tersebut, Dayat El menyerap berbagai masukan terkait kendala yang dihadapi aparatur desa di lapangan. 

Di antaranya kemampuan aparatur desa yang masih terbatas dalam penggunaan aplikasi laporan keuangan, jaringan internet yang belum stabil, serta aplikasi pelaporan dana desa yang kerap mengalami gangguan saat mendekati batas waktu penginputan data.

Selain itu, juga dibahas perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan dana desa untuk BUMDes dan Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan anggaran.

Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa melalui program Jaga Desa, kejaksaan terus melakukan langkah preventif berupa sosialisasi kepada kepala desa dan aparatur desa terkait potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.

Menanggapi hal tersebut, Dayat El mendorong adanya kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kejaksaan, dan kepolisian dalam melakukan pembinaan serta sosialisasi kepada aparatur desa.

Sebagai wakil daerah dari Kalimantan Selatan, Dayat El juga mengusulkan agar desa dapat berkolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana desa secara kreatif, inovatif, dan tepat sasaran sehingga mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri.

Selain itu, ia  juga mendorong kolaborasi sosialisasi literasi hukum kepada masyarakat dengan melibatkan generasi muda, salah satunya melalui sinergi bersama Nanang Galuh Banjarmasin, agar pemahaman hukum dapat tersampaikan lebih luas dan dekat dengan kalangan muda di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan senator DPD RI Dapil Kalsel, termasuk dirinya sebagai anggota Komite 1 DPD RI, dapat memperkuat proses monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa sehingga berbagai kendala di lapangan dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan bagi masyarakat desa. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya