Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Para Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa

Denny Susanto
19/4/2024 06:15
Para Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa
Kepala Dinas PMD Kalimantan Selatan, Faried Fakhmansyah, mengingatkan para kepala desa berhati-hati dan mengelola dana desa(MI/Denny)

PARA Kepala Desa diingatkan untuk berhati-hati dan melakukan pengelolaan keuangan atau dana desa secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

"Gubernur dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan agar parakepala desa berhati-hati dan dapat mengelola keuangan secara akuntabel sehingga terhindar dari masalah hukum," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, Jumat (19/4).

Menurutnya ada banyak kasus hukum terkait penyalahgunaan keuangan desa. Di sisi lain pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan dan kemajuan desa melalui peningkatan kucuran dana desa.

Baca juga : Akan Dihadiri Presiden, Apdesi Kecam Kegiatan Hari Desa Nasional

Pada 2024 total anggaran dana desa mencapai Rp71 triliun yang didistribusikan ke 75.265 desa di Indonesia. Anggaran dana desa meningkat dari Rp70 triliun pada 2023. Di Kalsel pada 2024 ini mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp1,4 triliun untuk 1.871 desa tesebar di 11 kabupaten.

"Peningkatan anggaran dana desa, harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel," tutur Faried. 

Ruang untuk korupsi harus diminimalisasi dengan cara memperkuat mekanisme pengawasan, agar pemanfaatan dana desa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Baca juga : Apdesi Dukung Evaluasi Program dan Pemanfaatan Dana Desa

Senada Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya. Menurutnya Apdesi memiliki peran dalam melaksanakan program pembangunan agar berjalan sesuai rencana sehingga terwujud kemakmuran desa.

"Apdesi bertanggung jawab dalam menjembatani komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kepala Desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah desa yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran," ujar Surta saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Cabang Apdesi Provinsi Kalsel Periode 2023-2028, di  Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu.

Sebanyak tujuh DPC Apdesi dan DPD Provinsi Kalsel dilantik. Ketujuh DPC tersebut, DPC Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Tapin, dan Barito Kuala. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya